HukumPolitik

DPR Ragukan Calon Hakim Agung yang Disodorkan KY

Anggota Komisi III DPR RI, Adies Kadir
Anggota Komisi III DPR RI, Adies Kadir

NUSANTARANEWS.CO – DPR Ragukan Calon Hakim Agung yang Disodorkan KY. Anggota Komisi III DPR RI, Adies Kadir, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui ukuran seleksi 5 calon hakim agung dan 2 calon hakim Ad Hoc yang dilakukan Komisi Yudisial (KY).

Hal ini, menurut Adies, membuat pihak Komisi III DPR masih meraba-raba kemampuan  calon hakim agung yang diajukan KY tersebut.

Politisi dari Partai Golkar ini menyebutkan, Komisi III DPR juga memiliki kriteria untuk memilih dan menentukan calon hakim agung yang benar-benar dianggap mumpuni di bidangnya masing-masing.

“Kami DPR tidak tahu bagaimana standart KY dalam merekrut calon Hakim Agung ini. Tapi kami komisi III DPR juga mempunyai standar sendiri dalam perekrutan Calon Hakim Agung,” ungkapnya di Jakarta, Jum’at (01/07/2016).

Sedangkan terkait persetujuan ataupun penolakan dari Komisi III DPR terkait ketujuh calon hakim tersebut, Adies menuturkan, hal tersebut tergantung pada saat uji kelayakan nantinya.

“Apakah nanti calon-calon yang diajukan oleh KY kepada Komisi III DPR RI dapat kami terima atau tidak tergantung pada saat fit dan proper tes di komisi III,” katanya.

Baca Juga:  KPU Nunukan Menggelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Calon DPD RI

Sejauh ini, sambung Adies, berdasarkan pantauan dan catatan Komisi III DPR terhadap ketujuh calon tersebut, dirasa belum memenuhi standar untuk menjadi hakim agung.

“Kalau melihat nama-nama yang diloloskan KY tersebut yang beredar di media, kami belum melihat adanya nama calon-calon yang menonjol di bidang hukum,” ungkapnya.

Jadi, kalau mengacu pada standar tersebut diatas, maka ketujuh calon hakim agung tersebut kemungkinan tidak dapat diloloskan DPR. “Tidak menutup kemungkinan kami di komisi III akan menolak semua calon yang diusulkan oleh KY, apabila tidak memenuhi kriteria standart komisi III DPR,” ujar Adies melanjutkan.

Saat ditanya apakah komisi III DPR meragukan kapasitas maupun integritas KY dalam melakukan seleksi dan mengajukan tujuh calon hakim agung tersebut, Adies menandaskan bahwa DPR ingin memastikan hakim agung nantinya yang benar-benar mumpuni di bidangnya masing-masing.

“Kami tidak berhak menilai kapasitas dan integritas KY, kami di Komisi III hanya ingin mendapat kan Hakim Agung yang benar-benar Agung. Bukan hakim Agung yang dilihat dari kesederhanaan hidupnya, bukan Hakim Agung yang berjubel gelarnya. Tapi kami ingin mendapatkan Hakim Agung yang betul-betul kredibel dan profesional di bidangnya (perdata, pidana, TUN, agama, militer),” kata Adies. (Deni)

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

 

Related Posts

1 of 3,050