NUSANTARANEWS.CO – Wakil ketua DPR RI Fadli Zon memastikan pihaknya akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian jika tak kunjung tegas memeriksa Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas pengaduan masyarakat soal kasus pelecehan kitab suci dan agama Islam.
Fadli mengatakan, seharusnya pihak kepolisian sensitif untuk menindaklanjuti persoalan yang membuat resah masyarakat banyak. Ia menegaskan, DPR memiliki hak untuk mengundang Kapolri guna mempertanyakan kasus yang dibiarkan tak ditangani. Ia mengaku akan memerintahkan Komisi III DPR untuk menyurati Kapolri.
“Yang memancing adalah Ahok. Yang membuat gaduh kan dia sendiri,” ujar Fadli di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (10/10).
Fadli tidak hanya mendesak Kapolri. Ia juga menghimbau KPU dan Bawaslu turun tangan menindaklanjuti Ahok yang dinilainya secara nyata menciptakan keresahan di masyarakat.
Menurut Fadli, pernyataan Ahok telah menciderai jalannya demokrasi yang selama ini dirajut di Indonesia.
“Jangan sampai KPU dan Bawaslu masuk angin,” pungkasnya. (Hatiem)