Berita UtamaHukumPolitik

DPR Minta Singapura Tak Campuri Kedaulatan Hukum Indonesia

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo, meminta kepada Singapura untuk tidak mencampuri urusan kedaulatan hukum yang ada di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Firman dalam menanggapi keinginan Singapura melalui Badan Nasional Lingkungan Hidupnya untuk menangkap sejumlah perusahaan pembakar hutan Indonesia yang menimbulkan bencana asap hingga sampai ke Singapura.

Seperti diberitakan, Singapura telah membuat aturan atau bisa dibilang Undang-Undang (UU) untuk menjerat para pelaku atau para perusahaan-perusahaan di Indonesia yang ditengarai telah melakukan pembakaran hutan yang merugikan negara mereka.

Firman menegaskan, Singapura tidak bisa sewenang-wenang melakukan intervensi hukum yang mengusik kedaulatan negara lain. “Jadi kalau dibentuk UU oleh Singapura yang mau memidanakan WNI (Warga Negara Indonesia), apa dasar hukumnya? Karena setiap negara memiliki kedaulatan hukum. Kami akan menggugat aturan yang mereka buat di dunia internasional. Itu sangat mungkin,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/10).

Jika kebakaran hutan, lanjut Firman, terjadi di Indonesia, maka hukum Indonesia yang berlaku untuk para pelakunya, bukan hukum dari negara lain. Sehingga, Singapura tak bisa bebas begitu saja bertindak, bahkan sampai memenjarakan pelaku pembakaran hutan yang terjadi Indonesia.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menangi Pilpres Satu Putaran

“Saya mencontohkan begini, ketika menabrak mobil di Singapura, ya kita tentu proses hukumnya di sana di Singapura sana, bukan di Indonesia. Karena dalam kasus ini kita tidak mempunyai kewenangan,” ungkapnya.

Politisi dari Partai Golkar ini menuturkan, Indonesia mempunyai kedaulatan tersendiri sebagai negara. Karena itu, Pemerintah Indonesia bersama DPR RI terus mengambil langkah progresif untuk menangani masalah pembakaran hutan dengan upaya pencegahan.

“Kalau dibilang regulasi yang mengatur soal penebangan hutan lemah? Ya betul UU kita sekarang ini masih lemah. Alasan itu, kita Badan Legislasi (Baleg DPR RI) akan mengundang Kementerian Lingkungan Hidup untuk membahas permasalahan ini. Termasuk kenapa pembakaran hutan di Indonesia hingga saat ini tidak pernah selesai setiap tahun dan erus terjadi tanpa bisa diantisipasi,” ujar Firman yang juga menjabat Wakil Ketua Baleg DPR. (Deni)

Related Posts

1 of 2