NUSANTARANEWS.CO – DPR Minta Pertamina Harus Tindak SPBU Culas. PT Pertamina diminta menindak tegas terhadap pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melakukan pelanggaran. Kecurangan umumnya terjadi pada takaran bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai dengan semestinya.
Hal itu terjadi karena karakteristik transaksinya yang berlangsung cepat, pengaruh psikologis antrian saat mengisi bahan bakar, juga modus kecurangan yang sangat rumit.
“Bahkan, kali ini juga ada modus yang dipakai lebih canggih, yaitu menggunakan alat pengendali jarak jauh. Polisi saja memerlukan waktu sebulan untuk memantau dan menangkap tangan pelaku kejahatan ini,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar, Rabu (8/6).
Rofi menambahkan, temuan dan keluhan mengenai prilaku SPBU nakal tersebut, secara faktual, sudah sering kali terjadi. Namun selama ini penindakan belum sepenuhnya memberikan efek jera. Oleh karena itu, kejadian ini tentu saja menjadi catatan penting bagi PT Pertamina terhadap perbaikan Standard Operation Procedure (SOP) dan pengawasan seluruh SPBU.
Rofi menilai SPBU nakal tersebut melakukan beragam cara untuk mengakali konsumen, baik dengan cara konvensional maupun elektronik. “Misalnya dengan melubangi sedikit pipa dari tangki BBM, sehingga BBM yang keluar dari nozzle berkurang, tidak sebanyak yang terpampang di tera meter,” jelas Rofi.
Oleh karena itu, Rofi mendesak Pertamina agar segera menginventarisir daftar negatif SPBU nakal dan mempublikasinya. Selain itu, Pertamina juga diminta menyediakan layanan aduan pelanggan yang responsif dan cepat untuk ditindaklanjuti dan memberi reward kepada konsumen yang memberikan informasi aduan akurat.
“Kecurangan takaran ini merupakan praktek yang sistematis dilakukan oleh oknum pengelola SPBU yang didorong oleh keinginan untuk mengambil untung sebanyak-banyaknya dengan merugikan konsumen. Besarnya untung yang didapat ini cukup menggiurkan,” tegas Rofi.
Sebagai informasi, pada Kamis 2 Juni 2016, Polisi menangkap tiga pengelola dan dua karyawan SPBU Pertamina, di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Jakarta Selatan yang melakukan kecurangan. Dari aktivitas tersebut diprediksi, mereka meraup untung Rp2,1 miliar dalam kurun waktu satu tahun. Pelaku diketahui menggunakan alat digital regulator stabilizer merek Bostech. (AMD)