EkonomiPolitik

DPR Minta OJK Tingkatkan Koordinasi Antar Lembaga

NUSANTARANEWS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (10/01/17) lalu telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5/P Tahun 2017 tentang Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) untuk Periode 2017-2022. Hal itu mengingat masa jabatan DK OJK periode 2012-2017 sendiri akan berakhir pada 23 Juli 2017 mendatang.

Menanggapi ha tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Donny Imam Priambodo, menilai bahwa proses seleksi dan kriteria anggota DK OJK yang dicari sudah cukup baik diatur dalam ketentuan. Donny berharap besar pada Pansel OJK yang akan mengawal proses pemilihan atau seleksi DK dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Terkait kinerja DK OJK yang perlu diperbaiki, menurut Donny, adalah koordinasi kelembagaan OJK dan Bank Indonesia, dan OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang perlu lebih ditingkatkan.

“Prinsip-prinsip saling memperkuat kewenangan dari masing-masing lembaga harus diprioritaskan dalam memperlancar tugas menjaga kestabilan sistem keuangan Indonesia,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Minggu (29/01/17).

Baca Juga:  Dukungan Prabowo-Gibran Terus Menguat, Suara Ganjar-Mahfud di Malang Raya Terancam Tergerus

Donny mengatakan, komposisi personil DK OJK haruslah diisi oleh orang-orang yang profesional dan mumpuni dalam semua bidang keuangan, baik lembaga perbankan,  lembaga keuangan non bank, pasar uang, asuransi, dan hal hal yang relevan dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Komisioner OJK.

Sejauh ini, lanjut Donny, DK OJK relatif mampu menjalankan tugas sesuai amanat yang dimandatkan Undang-Undang (UU) OJK, yaitu menjaga kesehatan lembaga keuangan dan menciptakan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK).

“Fungsi pengawasan lembaga keuangan cukup baik dilakukan sehingga menjaga terjadinya kegagalan lembaga keuangan,” ujar Politisi dari Partai Nasdem itu.

Donny mewanti-wanti agar DK OJK benar-benar memperhatikan sisi governance dari penggunaan pungutan agar dapat terus ditegakkan sebagai hal yang penting. Jangan sampai terjadi conflict of interest dari penggunaan dana pungutan tersebut saat menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan.

“Hal tersebut akan solve bila industri mengetahui rencana kerja,  kebutuhan dana, dan transparansi penggunaan dana. Kredibilitas atas penggunaan dana pungutan penting untuk terus diperkuat,” katanya. (Deni)

Related Posts

1 of 159