NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Efendi untuk menerapkan kebijakan full day school secara bertahap masih tetap mendapatkan penolakan dari berbagai pihak. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai sangat kontroversial dan dadakan.
Anggota DPR RI Komisi X, Ledia Hanifa menerangkan bahwa Peraturan menteri No. 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah ini belum tuntas, karena masih belum ada petunjuk tekhnisnya.
“Masyarakat kita belum siap,” kata Ledia di Cikini, Sabtu (17/6/2017).
Selain itu, kebijakan ini tidak mempertimbangkan keluarga yang tidak bisa support terhadap anak, persoalan keamanan dan transportasi.
“Ini kok seperti tes water, kira-kira masyarakat sepakat nggak ya?,” imbuhnya.
Politisi partai PKS itu meminta pemerintah agar membuat kebijakan untuk kebaikan anak bukan untuk menyelaraskan undang-undang ASN.
“Pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan ini. Dalam membuat kebijakan dibutuhkan singkronisasi aturan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Asrorun Ni’am Sholeh Mengatakan Kebijakan full day school tidak murni untuk kebaikan peserta didik, melainkan ada motif lain yang melatarbelakangi munculnya kebiajakan mendadak ini.
“Ada penyelundupan kepentingan pada Permen ini, yang ingin menyelaraskan jam kerja PNS,” katanya
Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Achmad Sulaiman