DPR Minta Dinsos Sumenep Panggil Pendamping TKSK Pragaan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep dari pemilihan dapil III (Pragaan, Guluk guluk, Ganding) M. Ramzi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep dari pemilihan dapil III (Pragaan, Guluk guluk, Ganding) M. Ramzi. (Foto: M Mahdi/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep dari pemilihan dapil III (Pragaan, Guluk guluk, Ganding) M. Ramzi meminta kepada Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep untuk segara memanggil pendamping  Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Pragan yang telah membuat pernyataan kontroversial dan menyakiti hati orang miskin.

Menurut M. Ramzi seharusnya pendamping TKSK mengjaga sikap dan pembicaraan jangan sampai melontarkan pernyataan yang justru menghina orang miskin. Untuk itu Kepala Dinas Sosial Sumenep yang baru harus tegas dengan persoalan tersebut.

“Saya minta kepada Kepala Dinas Sosial Sumenep untuk segera memanggil orang yang bersangkutan,” pintanya, Jumat (10/1/2019).

Lebih lanjut Politisi Hanura menjelaskan pendamping TKSK seyokyanya memberikan pencerahan pada masyarakat, bukan malah menghina masyarakat miskin, tidak pantas seorang pendamping yang di kasih honor oleh pemerintah mengatakan seperti itu.

“Saya minta Dinas Sosial mengevaluasi orang tersebuat jika perlu di pecat saja,” tegasnya.

Pewarta: M. Mahdi

Exit mobile version