PolitikTerbaru

DPR: Menteri Desa Harusnya dari Kalangan Profesional, Bukan Parpol

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo

NUSANTARANEWS.CO – Reshuffle Jilid II Kabinet Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) telah dilakukan, beberapa posisi menteri pun dirombak oleh Jokowi, termasuk salah satunya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Marwan Ja’far.

Marwan Ja’far digantikan oleh koleganya di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Eko Putro Sandjojo. Kendati Eko bukan orang baru di lingkaran Pemerintahan Jokowi-JK, namun sosok Eko ini mendapatkan tanggapan yang sedikit negatif dari beberapa pihak.

Salah satunya datang dari Anggota Komisi II DPR RI, Amirul Tamim. Menurutnya, Menteri Desa PDTT harusnya diisi dari kalangan yang profesional, bukan dari partai.

“Harapan kita sebenarnya menteri yang menangani desa itu lebih baik orang profesional, sehingga nanti desa bisa berkembang,” ungkap Amirul saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menjelaskan, jika merujuk kepada Undang-Undang (UU) Desa, kepala desa bahkan badan musyarawah desa sekalipun harus bebas dari partai politik (parpol).

Baca Juga:  Tim Gabungan TNI dan KUPP Tahuna Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina

“Ya kan kita bisa lihat bahwa UU ini kepala desa tidak boleh dari parpol, badan musyawarah desa juga tidak boleh dari parpol. Artinya, desa ini harus kita lepas sebagai wilayah netral,” katanya.

Sehingga, tambah Amirul, Menteri Desa dari kalangan profesional bisa fokus kepada pembangunan desa itu sendiri. “Jadi politik di desa adalah politik membangun bukan politik yang sekat-sekat daripada faksi-faksi yang ada. Saya kira itu jika kita ingin mewujudkan desa,” ujarnya. (deni/red-01)

Related Posts

1 of 3,052