DPR: Kekerasan Atas Nama Agama, Ancaman terhadap Empat Pilar Kebangsaan

Jalaluddin Rakhmat/Foto Lestary/nusantaranews
Jalaluddin Rakhmat/Foto Lestary/nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO – Jalaluddin Rakhmat mengatakan ada satu sikap yang dapat meruntuhkan semua pilar kebangsaan. Sikap itu ialah tindakan kekerasan atas nama agama.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan dengan topitk optimalisasi empat pilar kebangsaan di hadapan jemaah Masjid Nurul Jannah Desa Sindang Laya, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Selasa (18/10).

“Karena agama digunakan untuk menyebarkan kebencian pada sesama pengikut agama, tindakan kekerasan itu melanggar hak umat beragama yang lain untuk mengungkapkan keberagamaan mereka,” terang Anggota Komisi VIII DPR RI itu.

Dengan begitu, lanjut Jalal, ia melanggar Pancasila, khususnya Ketuhanan yang Maha Esa. Karena pengikut mazhab tertentu dalam agama dimusuhi, maka kerukunan umat beragama terancam.

“Siapa saja dari rakyat Indonesia yang terancam, akan balik menyerang, sehingga keutuhan NKRI juga terancam,” ujarnya.

Menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, Indonesia adalah sebuah taman bunga yang membiarkan semua bunga tumbuh merkah di dalamnya. “Indonesia terdiri dari berbagai sukubangsa, ras, agama, dan kepercayaan. Memusuhi siapa pun di antara rakyat Indonesia karena agamanya adalah tindakan yang mencabik-cabik Bhinneka Tunggal Ika,” kata Jalauddin.

KH. Jalaluddin Rakhmat juga menganjurkan jamaah untuk mengingatkan para mubaligh atau Ustadz yang menyebarkan fitnah terhadap umat beragama mana pun bahwa ceramah seperti itu membatasi kebebasan beragama seperti yang tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia Pasal 23E ayat (2) yang berbunyi: “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya.”

Segera setelah pemaparan terjadi dialog di antara peserta dengan penceramah. Umumnya dialog itu mengungkapkan apa yang terjadi di masyarakat. Ditengarai bahwa belakangan ini kemajemukan sebagai bangsa Indonesia meluntur karena adanya gerakan intoleran. (Lestary/Red-02)

Exit mobile version