Politik

DPR Kecam Tindakan Penggerudukan Kantor Kemendagri

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengecam penggerudukan dan tindakan kekerasan yang berujung pada pengrusakan di kantor Kemendagri.

“Saya memahami suasana kebatinan para pengunjuk rasa, akan tetapi saya mengutuk dan mengecam keras aksi unjuk rasa yang berujung pengrusakan kantor Kemendagri,” ujar Arteria, Kamis (12/10/2017).

Arteria meminta kepada kepolisian untuk segera mengusut secara tuntas terhadap para pelaku pengrusakan kantor Kemendagri.

“Ini harus disikapi serius oleh Aparat Penegak Hukum, saya minta kepada Jajaran Kepolisian untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi seberat-seberatnya,” kata Arteria.

“Ini bukan semata-semata pengrusakan kantor, tapi pengrusakan kantor Kementrian (in case kementrian dalam negeri) yang merupakan simbolisasi negara,” lanjutnya.

Arteria melanjutkan pengrusakan terhadap kantor Kemendagri merupakan serangan terhadap simbol negara. “Ini serangan langsung terhadap kehormatan negara. Dan tidak bisa dianggap remeh dan sekadar perbuatan pidana pengrusakan biasa,” sambungnya.

Selain itu, politisi PDIP ini menilai tindakan tersebut merupakan kejahatan demokrasi yang tidak bisa dibiarkan. “Ini merupakan kejahatan demokrasi, serangan langsung terhadap kehidupan demokrasi yang dicoba dijaga dan dipertahankan oleh teman-teman di Kemendagri, oleh Pak Mendagri beserta jajarannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Masuk Cagub Terkuat Versi ARCI, Khofifah: Insya Allah Jatim Cettar Jilid Dua

Jadi kata Arteria, penyerangan Kemendagri harus dipandang sebagai kejahatan serius. Menurutnya, jangan sampai jadi preseden, menggunakan kekerasan untuk memaksakan keinginan. “Ini tidak boleh dibiarkan,” pungkasnya.

Sebagai Informasi, terjadi pengrusakan di Kantor Kemendagri yang dilakukan oleh belasan massa yang yang mengatas namakan diri Barisan Merah Putih. Sebelumnya masaa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kemendagri terkait dengan sengketa Pilkada di Kabupaten Tolikara, Papua.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 3