Hukum
DPR: Hukuman Mati Jadi Bagian Hukuman Pokok Pidana
Published
4 years agoon
NUSANTARANEWS.CO – Komisi III DPR rupanya tak setuju dengan usulan moratorium hukuman mati. Meskipun, hukuman tersebut dinilai melanggar hak asasi manusia. Namun Anggota Panja RUU KUHP, Romo Muhammad Syafi’i, menyutujui usulan hukuman mati menjadi bagian hukuman pokok pidana.
“Saya termasuk orang yang sangat setuju kalau hukuman mati jadi bagian dari hukuman pokok pidana,” ujar anggota Panja RUU KUHP, Romo Muhammad Syafi’i, di komplek DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (25/7).
Hukuman ini diyakini dapat menjadikan pelaku jera untuk melakukan tindakan kejahatan. Apalagi, Romo mengakui sistem hukum di Indonesia masih mudah diterobos, bahkan hal itu dilakukan oleh para penegak hukum sendiri.
(Baca juga : Pelaku Kekerasan Seksual Layak Dihukum Mati)
“Kasus hakim dan jaksa masih mewarnai pentas hukum di negeri ini. Jadi mereka yang melanggar batas-batas kemanusiaan harus dihukum mati,” tegasnya.
Beberapa penjahat yang harus dihukum mati, menurut Romo adalah, pengedar narkoba. Karena, mereka merusak moral bangsa.
“Seluruh lapas jadi over kapasitas dan isinya mayoritas pelaku narkoba. Berarti ini bukan main-main. Kalau sampe tingkat bandar jangan dikasih ampun,” terangnya.
Lalu yang dianggap pantas dihukum mati berikutnya adalah pelecehan seksual terhadap anak. Sebab, survei membuktikan bahwa pelecehan seksual terhadap anak lebih dari 60 persen. “Ini membunuh masa depan anak. Sama aja membunuh masa depan republik ini,” kata dia.
Berikutnya adalah masalah korupsi. Bahkan, sebenarnya dalam PP 9, koruptor tidak mendapat remisi.
“Kalau pelaku koruptor yang luar biasa ya dibunuh aja. Heran juga dengan orang yang bela HAM, coba kalau mau istrinya (pegiat HAM) diperkosa lalu dibelah-belah apa masih nggak mau dia dengan hukuman mati,” tandasnya. (Achmad)
You may like
Pasca Laporan PBB Dirilis, Venezuela Bebaskan 22 Tahanan Termasuk Jurnalis
Berusaha Selundupkan Sabu Via Bandara Juanda, Dua Pengedar Terancam Hukuman Mati
Terancam Hukuman Mati, Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Laundry
Kontras Sayangkan Tema HAM Dalam Debat Pilres Dibatasi
Dapat Upah Rp 50 Ribu untuk Kirim Sabu, Pria Ini Terancam Hukuman Mati
Produk Legislasi Anti-Terorisme Dinilai Harus Lindungi Hak Warga Negara dari Kemungkinan Abuse of Power
Terbaru
Cintai Tubuhmu Dengan Menyayangi Matamu Sendiri
NUSANTARANEWS.CO – Cintai tubuhmu dengan menyayangi matamu sendiri. Tahukah Anda jika mengungkapkan rasa cinta pada tubuh, ternyata bisa dengan menyayangi...
Pergunu Aceh Dukung Doa Tolak Bala Sebelum Proses Belajar Mengajar Setiap Hari
NUSANTARANEWS.CO, Banda Aceh – Pergunu Aceh dukung doa tolak bala sebelum proses belajar mengajar setiap hari. Persatuan Guru Nahdhatul Ulama...
Percepat Koordinasi Rancangan Produk Hukum Daerah, Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Percepat koordinasi rancangan produk hukum daerah, Kemendagri luncurkan Aplikasi e-Perda. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal...
Hadirkan Minuman Coolagen, Melvin Tenggara Target Pemasukan Rp 15O Juta Per Bulan
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Hadirkan minuman Coolagen, Melvin Tenggara target pemasukan Rp 15O juta per bulan. Minuman kekinian sekaligus menyehatkan “Coolagen”...
Dewan Jatim Temukan Pelanggaran Saat Sidak, Cafe Holywings Gold Disegel
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Dewan Jatim temukan pelanggaran saat sidak, Cafe Holywings Gold disegel. Berkali-kali dirazia dan membandel buka, bahkan saat...