HankamHukum

DPR Diminta Tegas Putuskan Status Papua

Jajaran TNI mengevakuasi korban tindak kekerasan kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) di Kampung Aroanop, TImika, Papua. (Foto: Kodam 17 Cenderawasih)
Evakuasi Korban Teror Kelompok Separatis Bersenjata di Papua. (Foto: Kodam 17 Cenderawasih)

NUSANTARANSWS.CO, Jakarta – Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera bersikap menentukan status kasus teror di Kabupaten Nduga, Papua.

“DPR harus bersikap menentukan status Papua. Siapa pun yang memimpin sistem pengamanan Papua yang terpenting adalah daerah aman dan tidak ada lagi pembantaian massal di daerah tersebut,” kata Neta kepada NUSANTARANEWS.CO beberapa waktu lalu, Jum’at, 7 Desember 2018.

Menurut Neta dengan semakin tidak terkendalinya keamanan Papua, maka langkah dengan menyerahkan tanggung jawab kepada TNI disebutnya tak ada Masalah.

“OPM terus menerus membuat kekacauan, tak masalah TNI melakukan operasi pembersihan,” sambungnya.

Baca Juga: Pemerintah dan Polisi Dinilai Belum Rela Kasus Papua Ditangani TNI

Namun sampai saat ini pemerintah masih menyebut pelaku teror Papua dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan bukan kelompok separatis bersenjata. Ini yang sebenarnya disayangkan.

Menurut Neta dalam kasus Papua nama menjadi hal penting. Sebab nama untuk menunjukkan siapa yang paling depan untuk mengamankan dan mengendalikan Papua dari konflik bersenjata.

Baca Juga:  Oknum BPN Jakarta Timur Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pembangunan RSPON

Padahal, kata Neta, apalah arti sebuah nama, jika pemerintah, TNI dan Polri bisa benar benar solid untuk memberantas aksi bersenjata kelompok OPM (Operasi Papua Merdeka) yang merugikan rakyat.

“Memang dengan sebutan KKB, status Papua, baru sekadar gangguan keamanan, sehingga Polri yang di depan memimpin penjagaan keamanan di Papua,” sambungnya.

Pewarta: Romadhon

Related Posts

1 of 3,111