Berita UtamaPolitik

DPR Diminta Gunakan Hak Angket Untuk Panggil Presiden Jokowi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Konfederasi Sarikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak Presiden Jokowi menggunakan kewenangannya untuk membatalkan kenaikan harga Tarif Dasar Listrik (TDL). Pasalnya, meroketnya TDL dinilai janggal dan rancu mengingat batu bara sebagai salah satu bahan dasar pembangkit listrik mengalami penurunan harga, namun justru listrik dinaikkan.

“Sungguh ironis, di tengah menurunnya harga energi dunia seperti batu bara sebagai bahan dasar penggerak pembangkit listrik di Indonesia, tarif harga listrik justru meningkat. Ini sungguh kebijakan yang keliru,” ujar pimpinan KSPI Said Iqbal, dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/5/2017) di Jakarta.

Dinilai janggal, KSPI pun meminta agar dilakukan audit terhadap PLN yang mengaku terus merugi dan menaikkan harga listrik tanpa mempedulikan perasaan rakyat yang tengah susah. Bahkan kalau perlu, kata Iqbal, DPR harus segera membentuk Pansus (panitia khusus) listrik dengan menggunakan hak angket guna memanggil Presiden Jokowi.

“Kami mendesak DPR RI untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) listrik dengan menggunakan hak angket untuk memanggil Presiden guna menanyakan kebijakan kenaikan TDL yang memberatkan buruh dan rakyat kecil,” terangnya.

Baca Juga:  Ar-Raudah sebagai Mercusuar TB Simatupang

Ia menilai pemerintah telah sengaja ingin menyusahkan rakyat kecil dengan menaikkan TDL. Untuk itu, rakyat bersama serikat pekerja Indonesia siap turun aksi menentang kebijakan pemerintah yang sangat kental dengan nalar neolibnya.

“Jangankan memenuhi tuntutan buruh, pemerintah justru membuat kebijakan yang semakin memberatkan kehidupan buruh dan masyarakat kecil dengan memberikan kado terpahit berupa kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) 900 VA,” kata Iqbal.

Pewarta/Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 63