HukumPolitik

DPR Diminta Bantu Bongkar Skandal e-KTP Ketimbang Ngotot Revisi UU KPK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sosialisasi Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali disosialisasikan. Bahkan sosialisasi telah dilakukan melaIui roadshow ke beberapa Universitas di daerah-daerah.

Tugas sosialisasi revisi UU KPK itu ditugaskan oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) kepada Badan Keahlian DPR (BKD). Sosialisasi Revisi UU KPK itu diduga sebagai bentuk upaya pelemahan KPK.

Pasalnya ditahun 2017 ini KPK tengah masif membongkar skandal korupsi yang melibatkan hampir seluruh Anggota DPR RI.

Menurut Wakil Ketua Forum Rektor Indonesia, Asep daripada DPR gencar melakukan upaya pelemahan kepada KPK. Lebih baik DPR menbantu KPK untuk menuntaskan skandal mega korupsi.

“Misalnya seperti kasus korupsi e-KTP, dan kasus-kasus lainnya,” ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (17/3/2017).

Ia menambahkan dengan membantu KPK memberantas korupsi, DPR ikut serta dalam memajukan bangsa. Sehingga kita orang dimasa lalu tidak memiliki utang kepada generasi penerus.

“Untuk itu kami tegaskan kembali DPR RI dan Presiden Jokowi harus sepaham dan mendukung penuh kerja pemberantasan korupsi oleh KPK,” tutup dia.

Baca Juga:  Aliansi Pro Demokrasi Ponorogo Tolak Hak Angket Pemilu 2024

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 672