Politik

DPR Desak Pemerintah Umumkan Kriteria Ormas Anti-Pancasila

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, mengungkapkan bahwa Pemerintah harus jelas dan tegas mengumumkan kriteria dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang dinilai bertengan dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kejelasan kriteria itu sangat penting untuk mendorong semua Ormas melakukan introspeksi,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Minggu (7/5/2017).

Menurut Pria yang akrab disapa Bamsoet itu, rencana Pemerintah membubarkan Ormas anti-Pancasila harus dilandasi sikap yang penuh kebijaksanaan, dan juga harus transparan. Karena itu, sebelum membubarkan Ormas dimaksud, pemerintah perlu mensosialisasikan kriteria tentang Ormas yang bertentangan dengan Pancasila.

“Pemerintah pun sebaiknya memanggil pengurus Ormas yang dicurigai bertentangan dengan Pancasila. Pemerintah perlu membuka dialog sebelum memulai pembubaran Ormas. Berikan kesempatan kepada Ormas-Ormas untuk meluruskan orientasi dan pandangan mereka seturut nilai-nilai dasar Pancasila,” ujarnya.

Bagaimana pun, lanjut Bamsoet, isu tentang Ormas anti-Pancasila bisa menjadi sangat sensitif, apalagi jika ada pihak yang coba mengaitkannya dengan agama tertentu. Masalah ini harus diperhitungkan dengan matang oleh pemerintah, agar umat beragama tidak lagi terkotak-kotak.

Baca Juga:  Jamin Suntik 85 Persen Suara, Buruh SPSI Jatim Dukung Khofifah Maju Pilgub

“Karena itu, pemerintah harus juga memperhitungkan risiko atau akibat yang akan muncul, ketika rencana membubarkan Ormas anti-Pancasila mulai dilaksanakan. Seperti diketahui, Menko Polhukam Wiranto menegaskan ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila akan dibubarkan,” kata Politisi dari Partai Golkar itu.

Bamsoet berharap, rencana pemerintah itu tidak menimbulkan kegaduhan baru dan gangguan serius terhadap aspek keamanan dan ketertiban umum.

Pewarta: DM/Rudi Niwarta
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 9