Peristiwa

DPR Desak Pemerintah Cepat Tanggap Korban Longsor Ponorogo

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid, mengungkapkan bahwa dampak sosial terhadap para korban longsor di Ponorogo, Jawa Timur, sebenarnya tidak perlu terjadi jika Pemerintah bisa kerja cepat dan efisien.

Hal tersebut disampaikan Sodik Mudjahid saat menanggapi minimnya akses air bersih bagi para warga, belum adanya fasilitas penunjang seperti ruang belajar bagi para siswa yang sekolahnya rusak dan belum terealisasinya rumah darurat/baru serta kesehatan para lanjut usia yang semakin mengkhawatirkan.

“Dalam peristiwa bencana lokal, koordinator bantuan adalah Pemda (Pemerintah Daerah) melalui BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah). BPBD yang mengkoordinasikan semua potensi tindakan,” ungkapnya kepada Nusantaranews, Jakarta, Sabtu (8/4/2017).

Untuk akses air bersih, menurut Sodik, Pemerintah dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ataupun BPBD memiliki mobil air yang bisa dengan segera dioperasikan.

“Di samping itu, bisa minta bantuan ke PU cipta karya. Untuk ruangan belajar BPBD bisa langsung ke Gubernur atau Bupati atau dinas sosial minta pengaturan ruangan,” ujar Politisi dari Partai Gerindra itu.

Baca Juga:  Ar-Raudah sebagai Mercusuar TB Simatupang

Sedangkan untuk makanan dan obat-obatan, lanjut Sodik, bisa minta ke Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ataupun BNPB.

“Jadi sesungguhnya akses dan potensi fasilitas sudah tersedia. Tinggal bagaimana meningkatkan efektifitas kerjanya,” katanya tegas.

Terkait pembangunan rumah darurat/baru bagi para warga terdampak longsor, Sodik mengatakan, Pemerintah tidak perlu mencari banyak alasan untuk merealisasikannya. Akan jauh lebih baik jika Pemerintah segera bergerak cepat dalam mewujudkan hal tersebut.

Pasalnya, Pemda dalam hal ini BPBD Jawa Timur sebelumnya menyatakan bahwa belum terealisasinya rumah darurat/baru tersebut dikarenakan administrasi yang belum lengkap. “Ya memang itu alasan klasik, harus ada terobosan. Jadi ya harus (realisasi rumah darurat/baru),” ungkapnya menambahkan. (DM)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 51