FeaturedHukumPolitik

DPR Desak Menpan Jelaskan Urgensi Densus Tipikor Ke Masyarakat

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan rencana pembentukan Densus Tipikor Polri harus melalui persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Briokrasi (KemenpanRB).

Oleh karena itu, manurut Nasir, penting bagi Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara) untuk membuat pernyataan mengenai urgensi Densus Tipikor Polri yang akan dibentuk oleh Polri.

“Soal densus tipikor saya pikir menpan harus segera membuat pernyataan. Harus dijelaskan urgensinya apa, selama itu untuk pemberantasa korupsi kita dukung, tapi nantikan terkendala soal pendanaan, SDM prasarana,” ujar Nasir di Komplek DPR RI, Senin (16/10/2017)

Nasir melanjutkan, jangan sampai ada pertanyaan publik tentang Densus Tipikor tersebut. Mengingat secara hierarkies Densus Tipikor berada di bawah Kapolri, dan Kapolri berada di bawah Presiden.

“Bukannya kita gak percaya tapi bisa dalam tanda kutip Presiden bisa lihat lawan politiknya diserang pakai itu der..der..der..,” kata Nasir sambil tertawa.

Nasir berharap Kapolri independen dalam menjalankan Densus Tipikor. “Mudah-mudahan Kapolri benar-benar independen saat mengoperasionalkan Densus Tipikor ini, jangan sampai ada kekawatiran publik begini-begini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gerindra Jatim Beber Nama-Nama Calon Kepala Daerah Yang Diusung

Nasir melanjutkan DPR akan mengadakan FGD yang nanti akan melibatkan semua unsur mulai dari, Kejaksaan, Polri, KPK, BPK, Advokat dll. Hal tersebut dilakukan dalam rangka membenahi peraturan pemberantasan korupsi ke depan.

“Oh iya, kita nanti akan kita lakukan seminar besar yang melibatkan unsur yang ada hari ini di samping nanti Menpan kemudian nanti ada kalangan peradilan, kemudian advokat, kemudian ada BPK sehingga kemudian kita clear dalam membenahi pemberantasan korupsi ke depan,” pungkasnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 4