Berita UtamaHukumKesehatanLintas NusaTerbaru

DPR Aceh Dukung Ganja Dilegalkan.

DPR Aceh dukung ganja dilegalkan.
DPR Aceh dukung ganja dilegalkan sebagai upaya peningkatan pendapatan masyarakat dan pemamfaatan medis,/Foto: Ketua Komisi V DPR Aceh Falevi Kirani .

NUSANTARAMEWS.CO, Banda Aceh – DPR Aceh dukung ganja dilegalkan. Dalam upaya peningkatan pendapatan masyarakat dan pemamfaatan medis, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui Ketua Komisi V mendukung penuh legalitas ganja sebagai bahan pengobatan, (medis) Jumat (1/7).

Ketua Komisi V DPR Aceh Falevi Kirani saat dihubungi awak media melalui handphonenya mengatakan bahwa Aceh memiliki tanaman ganja dengan kualitas terbaik, dan dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku obat-obatan.

“Kita mendukung legalnya Ganja di Aceh untuk bahan baku obat-obatan (Medis) daripada kita punya bahan baku tetapi kita ekspor keluar negeri, lebih baik diolah kemudian dikirim lagi kesini. Apa salahnya bila kita sudah bisa mengolah sendiri kemudian dipergunakan untuk kesehatan,” jelasnya.

Menurut Falevi, sebelumnya sudah pernah didiskusikan hal tersebut sesama anggota DPRA yang lain baik secara formal maunpun non formal tentang manfaat ganja bagi medis.

Baca Juga:  Asisten Administrasi Umum Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025

Dirinya menambahkan, jika nantinya pemerintah pusat melegalkan ganja, perlu adanya ketentuan dan regulasi, baik tentang penggunaan maupun pengolahan agar tidak disalahgunakan. “Harus ada regulasi dan pengawasan supaya tidak disalah gunakan,” tegasnya.

“Yang penting masyarakat tidak perlu kuatir berlebihan atas legalnya ganja karena itu untuk kepentingan medis,” pungkas Falevi. (MG)

Sumber: Dutametro.com

Related Posts

No Content Available