Politik

DPP PBB Akan Ajukan ‘Laporan Pelanggaran’ ke Bawaslu

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB), Jum’at, 20 Oktober 2017 direncanakan menggelar rapat menyusun langkah untuk membawa persoalan pendaftaran Pemilu PBB yang terhambat ke Bawaslu.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengakui memang saat ini partainya belum masuk ke sengketa melawan KPU di Bawaslu, karena menurutnya Keputusan KPU bahwa lulus atau tidaknya Pemilu itu memang belum ada dan masih jauh.

DPP PBB akan membahas pengajuan “Laporan Pelanggaran” ke Bawaslu terhadap permasalahan PBB yang telah memasukkan data elektronis ke SIPOL, tetapi mengalami hambatan karena sistem KPU sendiri yang sering up and down. Di samping mudahnya sistem SIPOL dihack oleh para hackers, sehingga data yang sudah masuk tiba-tiba berubah atau malah hilang sama sekali,” ungkap Yusril dalam keterangannya, yang diterima redaksi, Jum’at (20/10).

Padahal KPU lanjut dia adalah lembaga yang keberadaannya diatur oleh UUD 45 dan sangat menentukan berjalannya demokrasi dan kedaulatan rakyat di negara ini. “Kalau SIPOl-nya begitu mudah dihack, maka kredebikitas KPU juga akan hancur di mata rakyat,” sambungnya.

Baca Juga:  Prabowo Temui Surya Paloh, Rohani: Contoh Teladan Pemimpin Pilihan Rakyat

Karena itu, DPP PBB mengharapkan agar KPU berjiwa besar mengakui kelemahan sistem komputerisasi mereka dan kiranya tidak mengambil keputusan berdasarkan SIPOL semata. Sebagaimana diketahui, sampai Kamis malam (19/10) menurut Ketum PBB web tak bisa diakses. Sebaliknya tertulis “sedang dalam maintenance” akibat dihack oleh para hackers.

“DPP PBB akan minta Bawaslu membandingkan data hardcopy yang sudah lengkap dimiliki PBB dengan data yang sudah diterima oleh KPUD2 di seluruh tanah air dan dengan data yang ada di SIPOL KPU,” jelasnya.

Dengan perbandingan itu, diharapkan kata Yursil, DPP akan minta Bawaslu untuk memediasi atau mencari penyelesaian yang bijak melalui musyawarah antara PBB dengan KPU atau Bawaslu dalam mengambil keputusan untuk memerintahkan KPU memeriksa ulang seluruh data PBB yang ada untuk diambil keputusan.

“Saya sudah telaah peraturan-peraturan Bawaslu terkait sengketa dan laporan pelanggaran ini, dan hal ini akan DPP PBB rapatkan dan ambil keputusan segera pagi ini, sehingga jika mungkin, sore ini sudah ada action DPP PBB ke Bawaslu,” terangnya. (Gendon)

Baca Juga:  Asisten Administrasi Umum Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 18