Berita UtamaLintas NusaRubrikaTerbaru

DPD SBSI Nunukan Peringati May Day 2023 Dalam Bentuk Halal Bi Halal

DPD SBSI Nunukan Peringati May Day 2023 Dalam Bentuk Halal Bi Halal
Foto: Ketua DPD SBSI Nunukan, Iswanto.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Tidak seperti pada perayaan May Day di tahun-tahun sebelumnya dimana perayaan Hari Buruh Sedunia diisi dengan aksi unjuk rasa, pada May Day 2023 kali ini Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Nunukan merayakannya dengan Halal bi Halal dan Silaturahim.

Kegiatan tersebut dipusatkan di mes karyawan Pt. Nunukan Jaya Lestari (NJL) di Sei Menggaris, Nunukan, Kaltara, Senin (1/5).

Ketua DPD SBSI Nunukan, Iswan mengungkapkan tahun karena masih dalam suasana idul fitri maka peringatan May Day di tingkat perusahaan mengadakan Halal bi halal dilingkungan perusahaan kemudian malamnya di adakan pertandingan domino antar pekerja sebagai hiburan.

“Karena masih dalam momentum Idul Fitri, kita dan perusahaan sepakat untuk menggelar May Day yang dikemas dalam bentuk Halal Bi Halal,” jelasnya.

Disampaikan Iswan Peringatan Mei day ini sebagai memontum membangun harmonisasi antara pekerja, pengusaha dan pemerintah dalam menciptakan hubungan industrial yang lebih baik.

Baca Juga:  Suasana Lebaran Berkilau di Pantai Lombang: Pertunjukan Seni dan Festival Layangan LED Menyambut Diaspora Sumenep

“Peringatan Mei day di oleh PK. SBSI NJL dilakukan tidak seperti tahun tahun sebelumnya yang biasanya diperingati  dengan aksi demontrasi,” paparnya.

Selain  itu pengurus PK. NJL juga rencananya akan melakukan dialog terbatas dengan pihak manajemen terkait kondisi ketenagakerjaan dilingkungan perusahaan.

Selain ini Ketua SBSI Nunukan mendorong 2 tuntutan yang saat ini menjadi isu nasional buruh yakni:

  1. Cabut uu no 6 tahun 2023 tentang cipta kerja (omnibus law)
  2. Hapus Outsourcing dan pemberlakuan upah murah khususnya di wilayah Nunukan.

Khusus untuk pengawasan tenaga kerja, SBSI meminta kepada pemerintah untuk mengembalikan kewenangan pengawasan Tenaga Kerja ke tingkat Kabupaten. Sejauh ini, ungkap Iswan, pengawas Tenaga Kerja Provinsi tidak bisa bekerja efektif dalam melakukan pengasawasan.

“Akibatnya banyak pelanggaran ketenaga kerjaan yang masih terjadi dan luput dari pengawasan,” tutupnya. (ES)

Related Posts

1 of 89