Berita UtamaPolitik

DPD RI Gelar Paripurna Berhentikan Irman Gusman

NUSANTARANEWS.CO – Hari ini, Selasa (20/9/2016), DPD RI menggelar sidang paripurna dengan kepentingan utama menghentikan ketua DPD RI Irman Gusman dari jabatannya. Selain itu, salah satu agenda utama paripurna diantaranya memilih pelaksana tugas ketua DPD RI pengganti Irman.

Wakil ketua DPD RI Farouk Muhammad memastikan pengganti Irman akan dipituskan hari ini juga.

“Hal itu akan diputuskan dalam rapat kali ini. Kita akan mendengarkan itu,” kata Farouk di gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).

Farouk menjelaskan dari rangkaian agenda rapat paripurna, pembacaan laporan tiap komite DPD RI terkait pembahasan rancangan Undang-Undang akan turut dilaksnakan.

Lebih lanjut Farouk mengatakan keputusan pemberhentian Irman dari jabatannya merujuk pada hasil keputusan Badan Kehormatan DPD RI setelah dilakukan persidangan etik.

“Tinggal mendengarkan putusan BK. Yang jelas kita tidak bersikap tanpa menghilangkan kehormatan pada hak-hak tersangka untuk melakukan proses apa saja,” ucapnya. (Hatiem)

Related Posts

1 of 14