HukumPeristiwaRubrika

DPD IKAN dan P2TP2A Pidie Jaya Bekerja sama dengan Yayasan Kayis Ahsana Rehabilitasi Anak di Bawah Umur

DPD IKAN dan P2TP2A Pidie Jaya Bekerja sama dengan Yayasan Kayis Ahsana rehabilitasi anak di bawah umur
DPD IKAN dan P2TP2A Pidie Jaya Bekerja sama dengan Yayasan Kayis Ahsana rehabilitasi anak di bawah umur. Foto Riski Syahdan, S.STP, Ketua DPD IKAN Pidie Jaya.

NUSANTARANEWS.CO, Pidie Jaya – DPD IKAN dan P2TP2A Pidie Jaya Bekerja sama dengan Yayasan Kayis Ahsana rehabilitasi anak di bawah umur. Kerja sama ini adalah untuk memfasilitasi, memediasi, dan meninjaklanjuti laporan orang tua korban terkait penyalahgunaan narkoba anak yang masih di bawah umur, Kamis (16/04).

Salah satu korban adalah Keluarga Kory dan anaknya yang masih dibawah umur yang karena kecanduan norkotika jenis shabu. Remaja berusia 14 tahun tersebut berasal dari Gampong Meunasah Balek, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

Proses Rehabilitasi ini berawal dari laporan orang tua korban yang datang ke kantor P2TP2A Pidie Jaya. Kasus ini bermula ketika terjadi perkelahian antar pelajar, kemudian sesuai ranah kerja P2TP2A, memediasi dan memfasilitasi kasus anak di bawah umur tersebut yang kemudian diketahui salah seorang pelajar tersebut adalah pengguna narkotika.

Ketua P2TP2A, Mutia, SE kemudian melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPD IKAN Pidie Jaya sebagai mitra kerja pemerintah untuk anak di bawah umur, sesuai permintaan keluarga korban yang ingin melakukan proses rehabilitasi. Remaja di bawah umur tersebut rencananya akan menjalani proses rehabilitasi di Yayasan Kayis Ahsana yang diketuai oleh M. Nasir.

Baca Juga:  Anton Charliyan: Penganugrahan Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo Subianto Sudah Sah Sesuai Ketentuan Per UU an

Menurut Nyak Malik Wina selaku Manejer P2TP2A dan juga Pengurus IKAN Pidie Jaya mengatakan bahwa yayasan ini sudah mendapatkan izin dari pemerintah sebagai salah satu tempat rehabilitasi anak kecanduan narkotika. “Ini menjadi kasus kedua yang difasilitasi oleh P2TP2A dan IKAN Pidie Jaya, karena sebelumnya juga ada kasus yang sama yang berhasil direhabilitasi melalui Yayasan Kayis Ahsana ini, jelas Nyak Malik kepada Nusantaranews.co.

Sementara Ketua DPD IKAN, Riski Syahdan mengatakan bahwa sangat mendukung program rehabilitasi ini dan merupakan salah satu program  organisasi yang dipimpinnya. “Walaupun program utama kita adalah sosialisasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, tetapi kalau sudah terlanjur terjadi seperti kasus ini dan pihak keluarga proaktif berinisiatif melaporkan anaknya sebagai korban, kami sangat mendukung, kata Risky yang juga menjabat Camat Muda Kecamatan Ulim ini.

Riski uga menjelaskan bahwa selama ini kami sangat fokus mengkampanyekan dan melakukan sosialisasi untuk meminimalisir penyalahgunaan narkotika khususnya jenis shabu yang sedang marak di tengah masyarakat yang dapat merusak generasi serta masa depan bangsa ini, khususnya generasi muda.

Baca Juga:  UKW Gate Tak Tersentuh Media Nasional

“Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak khususnya pihak kepolisian dalam hal ini ranahnya Satnarkoba Pidie Jaya, dan P2TP2A, serta Yayasan Kayis Ahsana sebagai tempat rehabilitasi”

Tugas ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai elemen bangsa, sehingga mari kita nersama membangun bangsa, salah satunya melalui mendukung program pemerintah untuk Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di tengah masyarakat kita. (M2/ed. Banyu)

Related Posts

1 of 3,053