NUSANTARANEWS.CO, Nunuakan – Pembukaan Dermaga yang berada di Sei Bolong, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mendapat sorotan dari DPC Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Pulau Nunukan.
Ketua DPC TBBR Pulau Nunukan, Mangku Basri kepada awak media ini menyatakan setelah melihat langsung area pembangunan dermaga tersebut, pihaknya melihat ada beberapa dampak imbas buruk dari keberadaan dermaga itu.
” Kita dari TBBR telah melihat langsung keberadaan Dermaga tersebut dan menurut kami, ada 2 hal penting yang akan kena dampak,” tuturnya, Kamis (30/5/2024).
Menurutnya, kedua hal tersebut adalah dugaan pembukaan mangrove dan terhalangnya area nelayan tradisional dalam beraktifitas.
“Pada tahun 2001, masyarakat pernah melakukan reboisasi di area tersebut. Namun dengan adanya reklamasi untuk dermaga, saat ini sebagian lahan mamgrove tersebut telah tergusur,” ujarnya.
Mangku Basri menegaskan bahwa TBBR berkomitmen menjga kelestarian alam termasuk mangrove. Sehingga menurutnya, pembukaan dermaga dengan menghilangkan mangrove sama saja dengan perusakan terhadap alam.
“Pembukaan dermaga dengan menghilangkan mangrove, akan menjadi preseden buruk dimana masyarakat lainya akan mengikuti atau melakukan hal yang sama dengan membuka mangrove di tempat lain,” ujarnya.
Terkait imbas ke nelayan tradisional, menurut Mangku Basri, selama ini sebagian masyarakat lokal (pribumi) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari menggantungkan hidupnya sebagai nelayan dengan alat tangkap tradisonal (pukat, pancing, dan bubu).
“Dengan adanya kapal barang yang berlalu lalang tersebut, nelayan otomatis akan berkurang bahkan kehilangan hasil tangkapan,” tandasnya.
Menyikapi hal tersebut. Mangku Basri akan mengonfirmasi kepada pihak – pihak terkait. Apabila terindikasi pelanggaran dan adanya praktik kolusi dalam proses pembangunan dermaga tersebut, pihaknya akan melayangkan protes.
“Kita tidak melihat siapa yang membuat dermga itu. Jika memang keberadaan tersebut sesuai regulasi dan aturan, silahkan. Tapi jika ada indikasi pelanggaran dan dampak negatif, tentu kami akan lakukan protes,” tegasnya.
TBBR atau lebih dikenal dengan nama Pasukan Merah merupakan sebuah organisasi masyarakat yang aktif menyuarakan kelestatirian alam dan adat serta penguatan budaya.
Di Nunukan, TBBR aktif memperjuangkan penguatan SDM bagi warga lokal, menggelar aksi sosia dan aksi kebangsaan dan tak jarang melakukan protes apabila ada indikasi tindakan yang berpotensi merusak kelestarian alam. (ES)