InspirasiTerbaru

Dosen UIN Yogya: Seorang Pendidik Harus Tampilkan Keteladanan

NUSANTARANEWS.CO, Yogyakarta – Pemerintah telah mengeluarkan Perintah Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Perpres itu keluar setelah Permendikbud No. 23 th. 2017 Tentang Hari Sekolah (full day school) dianluir menyusul derasnya arus penolakan dari masyarakat.

Lalu bagaimana dengan pendidikan karakter?

Dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2017, pendidikan karakter (PPK) diartikan sebagai sebuah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

Dalam Perpres ini, ada tiga jenis satuan di antaranya pendidikan formal, nonformal dan informal. Formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar dan pendidikan menengah, nonformal adalah jalur pendidikan di luar Pendidikan Formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.

Baca Juga:  Identitas Siswa, Pemberlakuan Seragam Baru Siswa Sekolah Banjir Dukungan

Sedangkan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Adapun tujuan PPK salah satunya membangun dan membekali Peserta Didik sebagai generasi emas Indonesia Tahun 2045 dengan jiwa Pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan.

Menurut pelaksana pendidikan Waryono Abdul Ghofur, apa pun bentuk lembaganya yang diberikan wewenang mengurus pendidikan, maka yang perlu diperhatikan adalah nilai utama yang ditanamkan dalam pendidikan apa.

“Tidak peduli di mana kita sekolah yang terpenting adalah nilai-nilai yang kita ambil atau disampaikan kepada peserta didik jika kita sebagai pengajar dan keteladanan yang harus ditampilkan oleh pendidik harus ada,” kata Waryono di Yogyakarta, Rabu (20/9).

Terpenting, kata dia melanjutkan, pendidikan harus mampu membuat orang dan pelajar mampu tampil berguna bagi masyarakat.

“Kalau memakai sabda Rasul, maka tujuan pendidikan adalah bagaimana orang tersebut berdaya diri dan berguna bagi masyarakat, bentuknya bermacam-macam, bisa jadi guru, dokter, petani, pendakwah, trainer dan bidang lainnya bermanfaat bagi orang banyak,” kata dosen sekaligus Wakil Rektor III UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini. (ed)

Baca Juga:  Permen Menteri Nadiem Soal Seragam Sekolah Disorot, Perbaiki Mutu Pendidikan Daripada Pengadaan Seragam

(Editor: Eriec Dieda)

Related Posts

1 of 10