HukumPeristiwa

Dosen UIN Jogja: Jangan Kaitkan Penyerangan Gereja Lidwina dengan Ajaran Agama Tertentu

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Penyerangan di Gereja St Lidwina Sleman, DIY segera menjadi bahan perbincangan dan perhatian seluruh masyarakat Indonesia. Pelaku yang belakangan diketahui bernama Suliyono pun segera menjadi sasaran sumpah serapah masyarakat akibat ulah tak bermoralnya tersebut.

Menurut LPBH PWNU DIY, peristiwa penyerangan tersebut ada baiknya jangan dikaitkan dengan agama tertentu dan hukum harus ditegakkan.

“Jangan kaitkan penyerangan di Gereja Lidwina dengan ajaran agama tertentu. Karena tidak ada ajaran agama manapun yang mengajarkan pembunuhan. Tidak ada kekerasan atas nama agama,” ujar Sekretaris LPBH PWNU DIY dan Dosen Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie lewat pesan tertulisnya, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Gugun menambahkan, jangan kaitkan juga penyerangan gereja dengan agenda politik dari kelompok tertentu. Tidak ada misi politik yang melegalkan cara-cara tak bermoral hanya untuk merebut kekuasaan.

Kekerasan, kejahatan dan penyerangan harus diusut tuntas oleh aparatur penegak hukum. Agar tidak menjadi isu memojokkan kelompok agama tertentu atau kelompok politik tertentu.

Baca Juga:  Serangan Fajar Coblosan Pemilu, AMI Laporkan Oknum Caleg Ke Bawaslu Jatim

“Negara harus tegas bahwa penyerangan ini bentuk pidana, harus dihukum, apapun motifnya,” tegasnya.

Ia menuturkan tahun 2018 adalah tahun pilkada serentak, tahun 2019 adalah tahun pemilu, tahun puncak pertarungan kubu-kubu politik yang akan berkuasa.

“Maka, jangan ada sandiwara berkostum agama untuk bertanding secara tidak fairness di tahun politik ini. Hukum adalah panglima, agar pertandingan di tahun politik tidak menjadi liar. Supremasi hukum harus berdiri istiqomah, agar agama tidak dibawa-bawa untuk urusan berebut tahta,” tandasnya. (red)

Editor: Romandhon MK

Related Posts

1 of 6