Ekonomi

Dorong Revisi UU Migas, The Habibie Center Akan Susun Policy Paper

NUSANTARANEWS.CO – Proses revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) telah berjalan sejak tahun 2010 silam. Setelah bertahun-tahun berjalan tanpa kemajuan berarti, akhirnya di pertengahan tahun 2016 ini proses revisi tersebut menemukan kembali momentumnya.

Menurut Peneliti Senior Bidang Ekonomi The Habibie Center, Zamroni Salim, dengan ditargetkan untuk rampung di tahun 2017 mendatang, diharapkan revisi UU Migas dapat memberikan solusi terhadap sejumlah isu krusial dalam tata kelola migas nasional.

Hal itu, lanjut Zamroni, agar di masa depan nanti, Indonesia mampu memenuhi kebutuhan migas sendiri dari sumber yang ada di bumi pertiwi. “Tingkat konsumsi migas semakin meningkat seiring dengan pembangunan perekonomian, sedangkan produksi dan cadangan migas terus menerus,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung The Habibie Center, Jakarta, Selasa (29/11).

Pasalnya, Zamroni mengatakan, kondisi cadangan migas Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. “Di sisi lain, ketahanan migas nasional kita sangat rendah. Cadangan BBM cuma mampu memenuhi kebutuhan 18 hari bila terjadi kondisi terburuk, misalnya saja perang di Timur Tengah yang dapat memutus aliran minyak ke Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga:  Mobilisasi Ekonomi Tinggi, Agung Mulyono: Dukung Pembangunan MRT di Surabaya

Zamroni menjelaskan, UU Nomor 22 Tahun 2001 selama ini berlandaskan pada cara kerja supply side management. Artinya, usaha Pemerintah terkait produksi energi hanya sekadar menyediakan migas berdasarkan pada permintaan pasar tanpa disertai usaha konservasi migas dan diversifikasi energi, dan hal ini berpotensi mengakibatkan Indonesia terjebak dalam krisis energi.

Oleh karena itu, Zamroni menambahkan, The Habibie Center akan membuat sebuah Policy Paper yang berisi sejumlah rekomendasi mengenai tata kelola migas untuk para pemangku kepentingan, terutama Komisi VII DPR RI sebagai inisiator revisi UU Migas.

“Policy Paper ini akan disusun melalui serangkaian Focus Group Discussion dan nantinya akan disampaikan secara langsung kepada Komisi VII DPR RI,” katanya. (Deni)

Related Posts

1 of 2