Berita UtamaPolitik

Dorong Penegakan Hukum Terhadap Kasus Ahok, PB HMI Intruksikan Kadernya Aksi Serentak Pada 4 November

NUSANTARANEWS.CO – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengintruksikan kepada selurut anggota/kader HMI Cabang se-Indonesia untuk turun aksi serentak pada 4 November 2016 di daerahnya masing-masing. Intruksi ini dikeluarkan untuk turut mendorong penegakan hukum terhadap kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“PB HMI Mengintruksikan kepada seluruh anggota/kader HMI Cabang se-Indonesia untuk turun aksi serentak pada 04 November 2016 di daerahnya masing-masing dalam mendorong proses penegakkan hukum dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Sdr. Basuki Tjahja Purnama (Ahok),” tegas Ketua Umum PB HMI Mulyadi P. Tamsir dalam siaran pers yang diterima nusantaranews.co, Rabu (2/11).

Sikap tegas PB HMI merujuk pada sebuah pandangan bahwa, Indonesia merupakan suatu bangsa besar dan negara berdaulat yang terlahir atas dasar kemajemukan. Kemajemukan tersebut meliputi; daerah, adat-istiadat, golongan, suku, bahasa, dan agama. Secara faktual-historis kemajemukan adalah keniscayaan bagi Indonesia. Dari itu, para pendiri bangsa (faunding fathers) merawat dan menjaga kemajemukan bangsa Indonesia dengan semboyan: Bhineka Tunggal Ika.

“Sebagai generasi muda Islam dan kelompok intelektual muda Indonesia yang ikut serta dalam menjaga dan mempertahankan kedaulaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, HMI menyadari bahwa kemajemukan bangsa Indonesia adalah modal dasar yang harus senantiasa dijaga, dirawat dan dipertahankan oleh semua kelompok,” terangnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Peran Masyarakat Dalam Pendidikan di Era Digital, DP Ponorogo Gelar Sosialisasi Tingkat SLTP

Ketua Umum PB HMI menyatakan, Negara melalui Pemerintah harus menjamin dan bertanggungjawab atas terwujudnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam bingkai kemajemukan. Siapapun yang dengan sengaja mengusik dan mencoba untuk merusak tatanan kemajemukan bangsa, maka negara harus bersikap tegas untuk memprosesnya secara hukum tanpa tebang pilih, dan tentunya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sdr. Basuki Tjahja Purnama (Ahok) secara jelas dan sengaja telah mengusik dan mengganggu salah satu tiang kemajemukan bangsa, yaitu dengan menistakan Agama Islam yang mengakibatkan adanya kegaduhan, mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengganggu stabilitas nasional yang dapat mengancam integrasi bangsa,” kata Mulyadi.

Medan perjuangan HMI, lanjut Mulyadi yang juga ditegaskan oleh Sekjen PB HMI Amijaya, meliputi aspek kebangsaan/keindonesiaan, keislaman, dan kemodernan. Sadar akan raga dan tanggungjawabnya sebagai kelompok intelektual muda dan generasi muda Islam. Maka, berdasarkan Hasil rapat bersama PB HMI dan Pengurus HMI Cabang se-Jabotabek bertempat di sekretariat PB HMI, Jl. Sultan Agung No 25, pada Selasa, 01 November 2016, maka Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyatakan beberapa hal sebagai berikut:

Baca Juga:  LANAL Nunukan Berhasil Lepaskan Jaring Yang Melilit KM Kandhega Nusantara 6

1. Presiden Joko Widodo harus menjadi pemimpin yang tegas, adil, dan bijaksana bagi masyarakat Indonesia, dengan tidak melindungi Sdr. Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dari jeratan hukum atas kasus penistaan Agama Islam.

2. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai aparat penegak hukum harus segera melakukan proses penindakan hukum terhadap Sdr. Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dengan seadil-adilnya.

3. Meminta kepada seluruh masyarakat Untuk tetap bersikap tenang, menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan provokatif yang mengarah/melebar kepada konflik sosial, suku dan agama yang dapat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Mengintruksikan kepada seluruh anggota/kader HMI Cabang se-Indonesia untuk turun aksi serentak pada 04 November 2016 di daerahnya masing-masing dalam mendorong proses penegakkan hukum dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Sdr. Basuki Tjahja Purnama (Ahok). (Sulaiman)

Related Posts

1 of 26