Ekonomi

Dongkrak Pemasukan APBD Dari Sektor Kelautan, DPRD Jatim Kunjungi Jawa Tengah

obyek restribusi jatim, dprd jatim, kodrat sunyoto, apbd jatim, sektor kelautan, nusantaranews
Komisi C DPRD Jatim Kodrat Sunyoto melakukan kunjungan ke Jawa Tengah, Selasa (11/12/2018). (Foto: NUSANTARANEWS.CO/Setya N)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Anggota komisi C DPRD Jatim Kodrat Sunyoto melakukan kunjungan ke Jawa Tengah. Kunjungan ini dalam rangka penguatan perubahan Perda tentang Restribusi Daerah.

Sunyoto mengatakan perubahan perda dilakukan untuk menyesuaikan dengan UU No 23 tahun 2014 utamanya terkait kewenangan Pemprov untuk melakukan pungutan restribusi dan menghapus obyek restribusi.

“Salah satunya yang kami gali di Jateng yaitu restribusi di bidang kelautan dalam pemanfaatan ruang laut sampai 12 mil untuk dipungut restribusi. Jasa kepelabuhan atas kapal yang melakukan jasa labuh dan penggunaan perairan untuk kegiatan usaha,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (11/12/2018).

Pria yang juga sekretaris FPG DPRD Jatim ini menjelaskan bahwa perlunya restribusi dibidang kelautan dengan pemanfaatan perairan untuk mendulang pemasukan APBD Jatim karena sampai saat ini potensi tersebut tidak bias dipungut oleh Pemprov mengingat Kementerian Perhubungan telah lama melakukan pungutan serupa melalui kesyabandaran.

“Padahal ini sangat potensi menghasilkan pemasukan bagi APBD Jatim mencapai puluhan milyard. Hal inilah kami lakukan studi banding di Jateng,”sambungnya.

Baca Juga:  Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil, Pengusaha dan Balai Karantina Ikan Diduga Kongkalikong

Alasan dipilihnya Jateng, sambung Kodrat Sunyoto, karena secara kelautan antara Jateng dan Jatim memiliki kesamaan.

“Kami melakukan sharing dengan Pemprov Jateng dalam menangkap peluang restribusi Labuh Jangkar dan atau labuh tambat atas kapal-kapal yang melakukan kegiatan jasa labuh atau penggunaan perairan untuk kegiatan usaha sampai dengan 12 mil,” jelasnya.

Pewarta: Setya N
Editor: Gendon Wibisono

Related Posts

1 of 3,065