Ekonomi

DKI Jakarta Penumpuk Uang Rakyat Terbanyak di Bank

NUSANTARANEWS.CO – DKI Jakarta merupakan satu provinsi dari 10 provinsi yang menumpuk alias menyimpan dana untuk mesyarakat di bank. Hal ini diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Jakarta, Kamis (4/8).

Jokowi secara terbuka dan terang-terangan membuka daerah-daerah mana saja yang masih menyimpan danya, lengkap dengan besar nominalnya. “Pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama), duitnya emang gede tapi nyimpennya juga gede. Masih ada Rp13,9 triliun,” ungkapnya.

Sementara sembilan provinsi lainnya yang disebut oleh Jokowi diantara adalah Jawa Barat menyimpan Rp8,034 triliun, Jawa Timur menyimpan Rp3,9 triliun, Riau menyimpan Rp2,86 triliun, Papua menyimpan Rp2,59 triliun, Jawa Tengah menyimpan Rp2,46 triliun, Kalimantan Timur menyimpan Rp1,57 triliun, Banten Rp1,52 triliun, Bali Rp1,4 triliun, dan Aceh Rp1,4 triliun.

Tidak hanya pemerintah provinsi yang masih menyimpan dana dengan angka yang cukup besar itu. Melainkan juga ada beberapa kota/kabupaten yang juga masih menumpuk sebagai besar dananya di bank.

Baca Juga:  Pembangunan Irigasi, Langkah Strategis Pemkab Sumenep untuk Petani Tembakau

Adapun kota/kabupaten yang Jokowi maksud adalah Kabupaten Bogor tercatat menyimpan dana Rp1,9 triliun, Kabupaten Badung Rp1,6 triliun, Kabupaten Bandung Rp1,6 triliun, Kabupaten Bekasi Rp1,5 triliun, Kabupaten Tanah Laut Rp1,3 triliun, Kabupaten Kediri Rp1,39 triliun, Kabupaten Berau Rp1,37 triliun, Kabupaten Nias Rp1,31 triliun, Kota Medan Rp2,27 triliun, Kota Surabaya Rp1,85 triliun, Kota Tangerang Rp1,36 triliun, Kota Cimahi Rp1,52 triliun, Kota Depok Rp1,31 triliun, Kota Magelang Rp1,1 triliun, Tangerang Selatan Rp1,03 triliun, Kota Serang Rp948 miliar dan Kota Mojokerto 917 miliar.

Atas pemandegan dana yang mestinya sudah dinikmati masyarakat, Jokowi menginstuksikan kepada suluruh kepala daerah yang bersangkutan untuk secera mencairkannya. “Ini harus segera dikeluarkan. Tolong ini segera dikeluarkan agar segera beredar di masyarakat,” katanya.

Kendati demikian, Jokowi juga memberi peringatan kepada pemerintah daerah tersebut supaya tertib mengikuti prosedur yang berlaku saat akan mengeluarkan dananya. (MRH/Sel)

Related Posts

1 of 18