Hukum

Dituduh Makar, Fokal IMM Dampingi Kadernya

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Koordinator Nasional Forum Keluarga Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua Depok mengunjungi kader-kader IMM yang ikut ditangkap pada aksi 313 beberapa hari lalu.

“Mereka dituduh merencanakan makar. Kader IMM yang masih ditahan adalah Zainudin Arsyad. Dia adalah kader IMM dan Mantan Presiden BEM Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Sementara tiga orang lainnya sudah dibebaskan Sabtu kemaren, yaitu Beni Pramula, Eka Pitra dan Ferry,” kata Sekjen Kornas Fokal IMM Azrul Tanjung dalam siaran tertulis yang diterima redaksi Senin (3/4/2017).

Menurut pria yang juga menjabat sebagai sekretaris Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah ini mengatakan bahwa tuduhan makar terhadap anggotanya tersebut berlebihan. “Yang mereka lakukan adalah bagian dari upaya mereka mengejawantahkan idealisme. Mereka resah melihat kondisi bangsa ini. Pemerintah mestinya melihat itu sebagai kritik untuk kebaikan bangsa,” sambung dia.

Sementara M. Ihsan yang ditunjuk Fokal IMM sebagai pendamping hukum mengatakan bahwa Fokal IMM akan memberikan pendampingan hukum terhadap kader-kader tersebut. Fokal IMM siap membela kebenaran bersama kadernya.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, AMI Gelar Santunan Anak Yatim

“Aparat kepolisian, dia minta untuk super hati-hati menerapkan pasal tuduhan terhadap mereka. Jika tidak cukup bukti sebaiknya segera dibebaskan. Masalah ini sangat serius. Jika polisi main-main rakyat tidak akan tinggal diam,” ujar Ihsan. (emka)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 2