Politik

Dituding Lobi DPR, Ini Klarifikasi Calon Tunggal Ketua MK Arief Hidayat

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat membantah tudingan dirinya telah melakukan lobi-lobi politik kepada DPR terkait dengan pencalonannya sebagai calon tunggal Hakim Ketua MK.

“Enggak ada lobi-lobi itu. Saya datang ke sini undangan resmi. Kalau saya yang datang ke mid plaza itu saya diundang resmi. Pak Arsul sudah mengatakan kan di tempo hari ini. Saya diundang secara resmi,” ungkap Arief, di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta (6/12/2017).

Arief menegaskan dirinya diundang secara resmi oleh Komisi III untuk membicarakan tentang penyusunan agenda test fit and proper.

“Saya hanya mencocokkan dengan agenda yang telah disusun komisi III. Enggak ada lobi-lobi. Kalau saya ketemu dengan teman-teman di sini ya biasa. Tapi tidak dalam rangka membicarakan itu (test fit and proper calon Hakim MK). Tapi saya menghadap ke sini, ketemu di sini dalam rangka proses ini,” lanjutnya.

Sebelumnya Koalisi Masyarakat Selamatkan MK melaporkan Arief ke Dewan Etik MK.

Baca Juga:  Asisten Administrasi Umum Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025

Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, diduga melakukan lobi kepada anggota DPR RI terkait dengan pemilihannya kembali sebagai hakim konstitusi perwakilan DPR RI.

Dalam lobi yang dilakukannya, Arief Hidayat diduga menjanjikan agar putusan atas pengujian UU MD3 Pansus Angket KPK terkait Pansus Angket KPK, akan dibatalkan jika ia kembali terpilih menjadi Hakim Konstitusi untuk satu periode lagi.

“Ya itu tanya dewan etik. Saya enggak tahu. Bisa saja semuanya laporan. Setiap hakim juga pernah dilaporkan ke dewan etik. Enggak ada masalah. Tapi saya katakan, saya datang ke komisi III, menemui komisi III sepengetahuan dewan etik dalam rangka proses fit and proper test. Seleksi hakim konstitusi kemarin,” pungkasnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 3