Hukum

Dituding Gunakan Cara Keji Dalam Menggarap Kasus, Ini Kata KPK!

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyebut tuduhan yang dilontarkan oleh Koordinator Indonesia Bersih (KIB), Adhie M Massardi sangat imajinatif. Bahkan pihaknya menantang agar sejumlah pihak yang menuduh KPK melakukan pemeriksaan dengan cara yang keji untuk membuktikannya.

“Tuduhannya imajinatif sekali. Silahkan yang menuduh membuktikan,” ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, (1/8/2017).

Kata Febri, semua proses pemeriksaan baik saksi maupun tersangka terekam dan terdokumentasi dengan rapih. Contohnya seperti kasus Politikus Hanura, Miryam S Haryani yang menuduh mendapat tekanan dari penyidik.

“Ternyata di video pemeriksaan berjalan rileks, jadi tuduhan-tuduhan seperti itu mudah sekali dibantah,” katanya.

Tak tanggung-tanggung, mantan aktivis ICW (Indonesian Corruption Watch) itu menyebut bahwa sejumlah pihak yang menuduh sepertinya tidak memahami betul teknik investigasi dalam kasus kompleks seperti korupsi.

“Ancaman atau tekanan pasti tidak akan efektif (menyelesaikan kasus korupsi),” pungkasnya.

Sebelumnya dalam akun twitternya, Adhie menyebut bahwa KPK menggunakan cara yang keji dalam menggarap sejumlah kasus korupsi. Cara keji yang dimaksud adalah menggunakan metode EITs (Enhanced Interrogation Techniques). Tuduhan tersebut berdasarkan pada pengakuan saksi Niko Panji Tirtayasa pada Pansus Hak Angket DPR RI terhadap KPK beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

Metode EITs merupakan metode yang pernah dipakai oleh agen-agen CIA (Central Intelligence Agency) dalam menggarap sejumlah kasus.

Cara tersebut memang efektif untuk memaksa pesakitan mengatakan apa saja yang kita ingin dengar dari mereka. Buktinya, menurut para interogrator CIA, dari beberapa teroris di dua penjara paling sangar di muka bumi itu mereka berhasil memperoleh informasi penting mengenai keberadaan Osama bin Laden serta beberapa target yang akan disasar oleh jaringan Al-Qaeda.

Namun sambung Adhie metode tersebut  efektif karena menghalalkan penyiksaan fisik secara sadis dan tekanan psikis yang dahsyat, termasuk mengancam anak, isteri dan sanak saudara di luar penjara.

“Jadi hal tersebut sangat tidak cocok diterapkan di negara Pancasila,” kata Adhie dikutip dari twitternya @AdhieMassardi.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 231