Ekonomi

Ditjen Hortikultura Siap Kembangkan Zonasi Produksi Cabai

NUSANTARANEWS.CO – Direktur Jenderal Hortikultura dari Kementerian Pertanian (Kementan), Spudnik Sujono mengatakan, melonjaknya harga cabai yang terjadi merupakan sistem pasar atau sistem dagang pada umumnya.

“Ini dinamika(perdagangan) di lapangan, tidak bisa kita buat semua landai (harganya), memang hak pedagang mau jual berapa dan memperoleh keuntungan berapa,” ujar Spudnik saat konferensi pers Refleksi Akhir 2016 Kementan di Kantor Ditjen Hortikultura, Jakarta (28/12/2016).

Menurut Spudnik, untuk menstabilkan harga di pasaran saat ini, Ditjen Hortikultura menjual komoditas cabai merah Rp 22.000 per kilogram (kg) yaitu di bawah harga pasar saat ini.

“Kami jual cabai merah keriting Rp 22.000 per kg, kalau pedagang mau beli dan menjual kembali Rp 40.000 atau Rp 60.000 per kg tidak ada yang bisa melarang, itu hak pedagang, dan tidak bisa ditangkap,” kata dia.

Spudnik berujar, saat ini proses jual beli di pasar tidak hanya teori kebutuhan dan pasokan, tetapi ada pihak lain atau tangan kedua yang menentukan harga di pasaran, yang menjadi permasalahan utama ialah faktor distribusi bahan pangan pokok.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

Maka dari itu, saat ini Kementan tengah memacu optimalisasi program buffer zone produksi di berbagai wilayah Indonesia. Untuk pengembangan buffer zone, produksi bawang merah diadakan di 32 titik di Jawa dan pada 2017 nanti akan meluas hingga ke Pulau Kalimantan dan Kepulauan Maluku sebagai buffer zone di kawasan timur Indonesia.

Sedangkan untuk zonasi wilayah di Sumatera akan dikembangkan di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan-Sumatera Barat, Kabupaten Kerinci Jambi, Kabupaten Tanggamus dan Lampung.

Hal itu untuk mengatasi kebutuhan di wilayah setempat dan memangkas rantai distribusi sehingga tidak lagi dipasok dari pulau Jawa.

“Ke depan, saya diminta untuk mengembangkan zonasi di Kalimantan, Maluku untuk memenuhi kebutuhan penduduk setempat dan hingga ke Papua,” imbuh Spudnik.

Dia menuturkan, dengan pemerataan penyebaran pertanaman di setiap regional, maka dapat mengatasi persoalan distribusi dan ketidakseimbangan pasokan.

“Karena dari pulau Jawa ini masih pasok ke mana-mana, dan ini akan dioptimalkan dengan Toko Tani Indonesia (TTI) yang akan langsung menampung dan menjual hasil produksi petani,” kata dia.

Baca Juga:  Sekda Nunukan Hadiri Sosialisasi dan Literasi Keuangan Bankaltimtara dan OJK di Krayan

Dari data pagu anggaran Ditjen Hortikultura pada tahun 2017, untuk program zona produksi kawasan bawang merah dianggarkan Rp 280 miliar dengan luas lahan 7.000 hektar lahan dan program zonasi produksi kawasan aneka cabai dianggarkan Rp 457 miliar dengan total luas lahan 15.000 hektar. (Andika)

Related Posts

1 of 431