NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kuasa Hukum Miryam S Haryani, Aga Khan bereaksi atas penetapan buron oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terhadap kliennya.
“Miryam ada di Indonesia, kini Miryam ada daerah Jawa. Saya berani jamin 100 persen,” tegasnya saat dihubungi di Jakarta, Kamis, (27/4/2017).
“KPK itu ada-ada saja, harusnya bisa dong konfimasi ke lawyer. Kenapa sih gengsi amat konfimasi ke saya, saya dua hari sekali memberi kabar lho,” tegasnya kembali.
Telusur: Pengacara Miryam Haryani Yakin Menang Gugatan Praperadilan
Lebih lanjut Ia mengatakan, dua hari sebelumnya Ia pernah memberi kabar bahwa kliennya tidak akan datang kembali dalam pemanggilan yang akan dijadwalkan pada 26 April 2017. Meskipun tanggal tersebut merupakan permintaan kliennya.
“Miryam tak bisa datang, karena lagi upayakan praperadilan,” pungkasnya.
Miryam merupakan tersangka pemberian keterangan palsu. Ia ditetapkan tersangka oleh KPK pada 4 April 2017 lalu.
Baca: Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Miryam Haryani Ajukan Praperadilan
Adapun sejauh ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, seperti pengacara Elza Syarief, kemudian Farhat abas. Bahkan Miryam juga sudah seringkali dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, namun Ia selalu mangkir.
Tak tanggung-tanggung KPK menetapkan Miryam sebagai buronan. KPK telah mengirimkan surat ke Kapolri, upSes-NCB Interpol Indonesia.
Simak: KPK Geledah Rumah Miryam Haryani
Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman