HukumPolitik

Ditangkap Sebelum Aksi 212, Politisi Golkar: Ini Mengada-Ada

NUSANTARANEWS.CO – Politisi muda dari Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menilai bahwa penangkapan terhadap sejumlah aktivis dan tokoh nasional oleh pihak kepolisian pada Jum’at (2/12/16) kemarin sangatlah berlebihan.

Bahkan, menurut Doli, penangkapan yang dilakukan menjelang Aksi Super Damai Bela Islam III 2 Desember 2016 (212) dengan tuduhan makar merupakan tindakan yang mengada-ada.

“Tuntutannya cuma satu, tangkap, adili, dan pidanakan Ahok (Basuki Tjahaja Purnama). Itu menunjukkan penangkapan yang terjadi pada saat para tokoh atau aktivis akan menghadiri Aksi 212 itu pun menjadi out of context,” ungkapnya seperti dikutip dari siaran pers, Jakarta, Sabtu (2/12).

Doli mengatakan, penangkapan itu juga menunjukkan sekali lagi bahwa Pemerintah tidak lagi menegakkan hukum yang berkeadilan. Pasalnya, lanjut Doli, Ahok yang sudah jelas menjadi tersangka penista agama, bahkan hingga dua institusi yang menanganinya belum juga menangkapnya sampai saat ini.

“Polri dan Kejaksaan Agung tidak berani menangkap Ahok. Sementara 10 tokoh atau aktivis itu belum tentu benar apa yang dituduhkan berbuat makar, langsung ditangkap. Untuk kesekian kali terbukti bahwa memang Ahok dilindungi oleh pemerintahan Jokowi,” ujarnya.

Baca Juga:  Gambarnya Banyak Dirusak di Jember, Gus Fawait: Saya Minta Maaf Kalau Jelek Gambarnya

Jadi, Doli menilai, Pemerintahan Jokowi ternyata jauh lebih represif dari rezim Orde Baru. Bayangkan saja, baru berlangsung dua tahun, Pemerintahan Jokowi langsung menangkap 10 orang dengan tuduhan makar. Sebelumnya, sekian media dibredel karena banyak menyampaikan berita yang pemerintah tidak suka.

“Kemudian Bun Yani pun jadi tersangka karena berani me-rebroad cast pernyataan Ahok. Pada Aksi 411 pun terjadi peng-kambing hitaman dan penangkapan aktivis mahasiswa atau HMI. Dan itu semua dilakukan di Era Se-Demokratis seperti sekarang ini,” katanya menambahkan. (Deni)

Related Posts

1 of 445