Rubrika

Ditangkap Polrestabes di Lobi Hotel, Pengedar Simpan Sabu Dalam Kelamin dan Anus

Ditangkap Polrestabes Surabaya di Lobi Hotel, Pengedar Simpan Sabu Dalam Kelamin dan Anus. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Tri Wahyudi).
Ditangkap Polrestabes Surabaya di Lobi Hotel, Pengedar Simpan Sabu Dalam Kelamin dan Anus. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Tri Wahyudi).

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Wakasatnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Heru Dwi Purnomo mengatakan unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya mengamankan warga Riau berinisial LA (29) karena diduga berusaha menyelundupkan sabu lewat jalur udara.

“Tersangka berangkat ke Surabaya melalui jalur udara dengan rute penerbangan Batam-Surabaya,” jelasnya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (10/2/2020).

Heru Dwi Purnomo mengatakan dari pemeriksaan, tersangka mengaku diperintah RT yang saat ini meringkuk di lapas Batam.

“Tersangka sebelumnya mengambil sabu di Johor Baru Malaysia lewat darat. Untuk mengelabuinya menyimpan narkoba di alat kelamin dan anusnya,” lanjutnya.

Setelah berhasil mengambilnya, kata Heru, RT langsung meminta tersangka mengirimnya ke Surabaya.

“Lalu dengan modus yang sama menyembunyikan narkoba di anus dan alat kelaminnya. Kemudian terbang ke Surabaya hingga akhirnya dilakukan penangkapan disebuah hotel di Surabaya,” jelasnya.

Dari penangkapan tersangka diamankan barang bukti antara lain3 (tiga) paket sabu seberat 212,81 gram beserta bungkusnya. Sedangkan untuk pasal yang dijeratkan adalah Pasal 114 Ayat (2) Subs. 113 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal hukumun masimal 20 tahun penjara.

Baca Juga:  Ar-Raudah sebagai Mercusuar TB Simatupang

Pewarta: Tri Wahyudi
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 3,143