Hukum

Ditangkap KPK, Bupati Pamekasan Bukan Pengurus Demokrat

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – DPD Partai Demokrat  Jatim menegaskan bahwa Bupati Pamekasan Ahmad Syafii adalah pengurus Partai Demokrat.

“Bupati Pamekasan hanyalah anggota biasa di Demokrat. Bukan pengurus tingkat DPC atau DPD Demokrat. Jadi penangkapannya  oleh KPK tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat,” ungkap Sekretaris DPD Partai Demokrat, Renvill Antonio saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (2/8) malam.

Baca Juga: Gubernur Jatim Lantik Pj Bupati Pamekasan

Renville mengatakan Partai Demokrat tidak bisa bersikap apapun terkait penangkapan Bupati Syafii oleh KPK siang tadi. Ini karena Partai Demokrat hanya sebagai partai pengusung dalam pilkada 2013 lalu bersama partai-partai yang lain. “Kami serahkan persoalan yang menimpa bupati Syafii itu kepada proses hukum yang berlaku” tandas wakil ketua Komisi C DPRD Jatim ini.

Seperti diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan penanganan kasus penggelapan alokasi dana desa 2015-2016 yang mengucur di Kabupaten Pamekasan.

Kasus itu ditangani Kejari Pamekasan. KPK melakukan operasi penindakan sejak kemarin, Selasa 1 Agustus 2017 hingga rabu (2 Agustus 2017). KPK pun mengamankan Kajari Pamekasan dan Bupati Pamekasan untuk diperiksa intensif di Mapolda Jatim dan membawanya ke Jakarta.

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah RSPON Kirim Surat Terbuka ke AHY 

Pewarta: Yudhie
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 22