Peristiwa

Ditagih di Yaumul Akhir, Ustad Somad Kaget Ditanya Soal Utang Indonesia

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ramai perbincangan mengenai utang Indonesia yang telah tembus 4.035 Triliun. Hal ini memicu seorang jamaah kemudian mengajukan pertanyaan pada Ustad Somad (Ustad Abdul Somad) dalam sesi tanya jawab suatu pengajian baru-baru ini.

Seorang jamaah bertanya, “Ustad, Allah tidak akan memasukan orang ke surga orang yang masih punya tanggungan utang. Bagaimana dengan utang Indonesia yang sangat banyak, yang dipakai untuk kesejahteraan rakyat. Apakah nanti di yaumul akhir akan diminta pertanggungjawaban?”

Mendengar pertanyaan itu, Ustad Somad merespon penuh kaget, “Iya juga ya? Ngeri-ngeri sedap juga kita ini,” kata dia.

Baca Juga:
Utang Indonesia, Aman atau Rawan?
Jangan Bandingkan Utang Indonesia Dengan Jepang

Dirinya kemudian melanjutkan, “Nanti pas di akhirat, Ustaz Somad status pending. Mudah-mudahan kita diselamatkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena yang dimaksud utang itu adalah utang personal, pribadi. Dalam surah al-Baqarah ayat 282. Satu halaman full, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Kalau kalian menjalin transaksi utang piutang untuk waktu yang ditentukan, maka tulislah.’”

Baca Juga:  Pemkab Nunukan dan Unhas Makassar Tandatangani MoU

“Jika sudah sampai waktunya orang yang berutang untuk membayar, kita bisa menagihnya. ‘Sampai harinya, tagih! Bayar! Mengapa tak bayar?’”

Namun, jika orang yang berutang belum mampu membayar, lanjut Ustad Somad, maka sebaiknya diberikan keringanan. Bisa berupa waktu. “Yang paling bagus, jika orang yang meminjami mensedekahkan uangnya kepada orang berutang. ‘Kalau kau sedekahkan lebih baik,’“ ungkap Ustaz Somad.

Baca Juga:
Akun Instagram Ustad Somad Pulih Kembali, Ini Reaksi Netizen
Ustad Somad Gagal Dakwah di Hong Kong, PBNU Mengaku Menyesal

Saat ini, utang Indonesia per Februari 2018 telah tembus Rp 4.034,8 triliun atau naik 13,46% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Utang ini terdiri antara lain; utang dari pinjaman luar negeri dan pinjaman dalam negeri.

Untuk pinjaman luar negeri sebesar 19,13% atau Rp 771,6 triliun yang terdiri dari pinjaman bilateral 8,21% atau Rp 331,24 triliun. Sementara untuk pinjaman dalam negeri hanya 0,14% atau sebesar Rp 5,78 triliun.

Baca Juga:  Diduga Pengemudi Mabuk, Mobil Avanza Seruduk Warung Bakso, Satu Orang Meninggal

Inilah yang membuat Indonesia menurut pengamat ekonomi UI Faisal Basri, berada dalam posisi rawan. Sebab banyaknya jumlah obligasi 50 persen lebih yang dipegang asing membuat kedaulatan pemerintah atas ekonominya berkurang. Sehingga mau tidak mau Indonesia akan sangat terpengaruh oleh kondisi keuangan global. (*)

Editor: Romadhon

Related Posts

1 of 6