FeaturedHukumPolitik

Disinggung Kader PDIP Terlibat e-KTP, Hasto Minta SBY yang Beri Penjelasan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sekjend DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap Kader PDI P yang sebelumnya sempat disebut-sebut telah menerima aliran dana proyek e-KTP.

Seperti yang telah diketahui ada tiga nama kader PDI P yang saat itu menjabat sebagai Komisi II DPR yang disebut-sebut menerima aliran dana Proyek e-KTP. Ketiga nama tersebut, yakni Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Menkumham Yasonna Laoly dan Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey.

“Ya kalau sekedar disebut, bagaimana dengan praduga tak bersalah. Kan harus kita hormati. Kecuali, itu statusnya terpidana, itu partai tentu melakukan evaluasi-evaluasi,” ujar Hasto, di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).

“Tapi kalau sebutan, ini juga tidak terlepas dari dinamika politik yang terjadi,” sambungnya.

Hasto menerangkan pada saat pengadaan proyek e-KTP, PDI Perjuangan merupakan Partai yang berada di luar Pemerintahan. Oleh karena itu dirinya mengaku tidak tahu menahu tentang proyek pengadaan e-KTP tersebut.

Baca Juga:  Sikap Blater, Kader PKB Madura Wajib Menangkan LuMan di Pilgub Jawa Timur

“Persoalan e-KTP, kami tegaskan posisi politik PDIP berada di luar pemerintahan. Kami tidak punya kemampuan designer. Jangankan mendesign, orang dekat dengan PDIP berpikir saat itu. Karena kami di luar pemerintahan,” katany

“Dan kemudian konsepsi e-KTP itu secara keseluruhan jauh berbeda dengan yang digagas oleh ibu Megawati Soekarnoputri. Jadi kam tidak ikut-ikutan dalam proses itu,” sambungnya.

Hasto Justru meminta kepada SBY untuk memberikan penjelasan kepada publik mengapa terjadi banyak kerugian megara dalam proyek pengadaan e-KTP tersebut.

“Seharusnya pemerintahan saat itu juga memberikan penjelasan, mengapa terjadi persoalan yang melibatkan begitu besar kerugian negara. Dari kasus bank century, hambalang, dsb. Artinya ada persoalan sistem ada persoalan kepimpinan. Ini yang seharusnya dilihat jeli,” pungkasnya

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 70