Berita UtamaHukumLintas NusaTerbaru

Disidang Besok, Ini Sepak Terjang Sahat Simanjuntak di Golkar dan DPRD Jatim

Disidang Besok, Ini Sepak Terjang Sahat Simanjuntak di Golkar dan DPRD Jatim
Disidang besok, ini sepak Tterjang Sahat Simanjuntak di Golkar dan DPRD Jatim.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak menjalani sidang perdana buntut dari penangkapan OTT Korupsi Dana Hibah oleh KPK Desember 2022 lalu. Sidang bakal digelar di PN Tipikor Surabaya digelar 23 Mei 2023 Jam 10.00 WIB. Berikut sepak terjang Sahat Simanjuntak selama menjadi pengurus Golkar dan Anggota DPRD Jawa Timur.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Jawa Timur  RB Zainal Arifin mengatakan, Sebelum terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, banyak sekali jasa dan kebijakan Sahat Tua Simanjuntak di Golkar. Terutama di bidang hukum. Mengingat Sahat sejak pertama berkecimpung di partai, selalu duduk di jajaran bidang Hukum. Mulai Biro hukum, Wakil Sekretaris Bidang Hukum, Wakil Ketua Bidang hukum hingga menjabat Sekretaris DPD PG Jatim.

Pria yang akrab disapa Anang ini menjelaskan, banyak hal dilakukan Sahat dalam membantu kader lain yang menghadapi persoalan hukum, salah satunya yang menimpa Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Golkar Jatim Machmud Sardjujono. “Saya ingat wakktu itu kita menginisiasi Pak Mahmud juga menjabat wakil ketua DPRD Jember. Terkena masalah hukum terkait janji-janji pilkada disitu saya dan Pak Sahat melakukan advokasi semaksimal mungkin. Itu salah satu bentuk kepedulian dan upaya membela sesama kader,” katanya.

Baca Juga:  Dukung Di Munas Golkar 2024, Satkar Ulama Jawa Timur Beber Dukungan Untuk Airlangga

Tak Hanya itu, Sahat juga getol membantu persoalan yang dihadapi masyarakat, salah satunya memfasilitasi penyelesaian masalah pertanahan. Saat itu masalah tanah yang dihadapi warga Lontar Surabaya terkait fasum yang diklaim pihak lain. Kemudian masalah itu diadukan ke Komisi A DPRD Jatim yang membidangi hukum dan pemerintahan. “Meski tidak mudah akhirnya Pak Sahat dan tim bergerak, sekarang alhamdulillah Fasum sudah diserahkan ke Pemkot dan itu bisa digunakan dan dinikmati masyarakat,” tambahnya.

DIjeslakannya, banyak kasus masyarakat lain yang memang butuh sentuhan politik, Sahat selalu siap membakntu memfasilitasi. “Banyak yang sudah dilakukan Pak Sahat ya untuk masyarakat, selama bisa membantu sesuai bidangnya apalagi itu untuk masyrakat pasti beliau turun membantu,” tambahnya.

Terakhir, kata Anang, Sahat juga mencetuskan pendampingan hukum terkait penggunaan ADD (Anggaran Dana Desa). Para pelaksana di Desa seringkali kurang mengerti bagaimana cara penggunaan ADD serta pelaporannya. Disisi lain, beberapa pengguna sering kali pelaporannya tidak lengkap dan berbuntut masalah hukum. “Lalu Pak sahat menginisiasi mengadakan semacam membuat sosialisasi dengan mengundang kejaksaan dan pakar pakar akuntan keuangan, bagaimana sistem pengelolaan keuangan anggaran dana desa dan solusi pelaporannya sehingga kepala desa tidak jadi langganan dipanggil kejaksaan atau APH,” lanjutnya. Rencananya, program ini bahkan menggandeng Bidang Hukum Golkar Jatim untuk melakukan sosialisasi. Namun belum terlaksana, karena keburu (Sahat) kena OTT,” ungkap Anang.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Fasilitasi Doa Bersama Lintas Agama Jelang Pemilu

Sahat Simanjuntak mengawali karirnya sebagai pengacara dan Ketua Persatuan Olahraga Tinju Indonesia (Pertina) Jawa Timur. Sahat juga aktif di Partai Golkar yang kemudian mengantarkannya menjadi merupakan anggota DPRD Jawa Timur tiga periode 2009-2014 (Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan), 2014-2019 (Ketua Fraksi Golkar) dan 2019-2024 (Wakil Ketua DPRD Jatim).

Selama menjadi anggota DPRD Jawa Timur, sepak terjang Sahat cukup mewarnai pemerintahan provinsi Jawa Timur. Terutama ketika Indonesia dan Jawa Timur mengalami Wabah Corona Virus Disease (Covid-19). Sahat termasuk wakil rakyat yang paling aktif ikut langsung membuat kebijakan dan turun ke masyarakat mensosialisasikan pencegahan covid dan memberikan bantuan-bantuan kemanusiaan. Ia menjadi garda terdepan sinergitas DPRD Jatim dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur dalam mendukung penanganan dan recovery masyarakat terdampak Covid-19.

Sahat  juga memiliki andil besar dalam menjaga lingkungan dan ekosistem hutan dan wilayah hijau yang ada di Jatim. Ini dibuktikan dengan penghargaan yang diberikan Kementerian Lingkungan HIdup dan Kehutanan RI yang diserahkan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Alue Dohong, berupa penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra.

Baca Juga:  Bencana Hidrometeorologi Incar Jawa Timur, Heri Romadhon: Masyarakat Waspadalah

Penghargaan ini adalah wujud apresiasi pemerintah pusat kepada DPRD Jatim yang telah menjadi ujung tombak dan garda terdepan dalam upaya pemulihan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan di Jawa Timur.

Di Bidang pemerintahan, Sahat Tua P. Simanjuntak kerap kali mengusulkan adanya digitalisasi Peraturan dengan mencetuskan E-Perda di Seluruh pemerintahan Jawa Timur baik Provinsi, kabupaten maupun kota.

Politisi asal Partai Golkar  ini pernah memberikan dukungan program Restorasi Justice  (RJ) yang digagas Jaksa Agung. Sahat berpendapat RJ ini untuk memangkas sebuah birokrasi penegakan hukum yang bisa memberi manfaat kepada pihak yang berperkara atau mengalami korban sebuah tindak pidana.

Di bidang keagamaan, Sahat cukup dikenal sebagai tokoh yang menghormati kebebasan beragama serta menjaga nilai-nilai toleransi beragama. Sahat seringkali menghadiri kegiatan keagamaan serta menjaga hubungan dengan para ulama Jawa Timur baik itu dari Nahdlatul Ulama maupun Muhammadiyah. Beberapa kali Sahat terlihat menghadiri gerakan Wakaf PEduli Indoensia yang digelar Badan Wakaf Indonesia bersama Perwakilan Bank-Bank Syari’ah yang ada di Jawa Timur.

“Kami DPRD Jawa Timur tentu saja mendukung penuh gerakan wakaf ini, terlebih ditengah pandemi covid-19, kami yakin banyak sekali manfaatnya, terutama bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.” ucap Sahat pada bulan Juli 2020 lalu. (Setya)

Related Posts

1 of 77