Budaya / SeniKhazanah

Disdik Sumenep Kembali Akan Menggunakan Ejaan Tahun 1973 untuk Bahasa Madura

minat baca, baca siswa, disdik sumenep, perpustakaan digital, nusantaranews
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Bambang Irianto. (Foto: Danial Kafi Hidayat/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Dalam rangka menyelaraskan Bahasa Madura yang selama ini menuai kontroversi, maka Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep akan menerbitkan buku muatan lokal bahasa Madura yang akan menggunakan ejaan tahun 1973 yang saat ini sudah dalam proses penyusunan.

Kepala Disdik Sumenep, Bambang Irianto mengatkan, buku bahan ajar bahasa Madura akan dijadikan sebagai bahan rujukan kesetiap sekolah, termasuk SD sederajat, dan juga SMP sederajat.

Dalam rangka penyusunan buku tersebut, Dinas Pendidikan Sumenep telah melakukan rapat tim penyusunan buku yang diambil dari 9 orang dari sejumlah SMP, dan 14 orang dari guru SD di Kota Keris ini dan juga terdiri dari 2 orang dari Dinas pendidikan Sumenep.

Disdik Jawa Timur pada tahun 2017 lalu telah meluncurkan Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) Bahasa Madura. LKS tersebut dihususkan untuk seluruh sekolah yang ada di pulau Madura, termasasum Kabupaten Probolinggo dan juga Situbondo.

Muhammad Saidi selaku sekretaris Disdik dan koordonator tim penyusunan buku Sumenep mengatakan, tujuan penyusunan buku tersebut tidak lain karena ingin menyelaraskan ejaan bahasa madura yang akhir-akhir ini menuai kontroversi.

Baca Juga:  Sekjen PERATIN Apresiasi RKFZ Koleksi Beragam Budaya Nusantara

Dia menjelaskan, saat ini ejaan bahasa Madura terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok Pertama masih tetap mempertahankan ejaan bahasa madura tahun 1973, sedangkan kelompok kedua menggunakan ejaan terbaru yaitu tahun 2011.

“Dari kebanyakan daerah yang memakai bahasa Madura lebih banyak yang menyetujui untuk menggunakan ejaan tahun 73” katanya

Alasan tersebut, Disdik Sumenep bertujuan untuk menerbitkan buku bahan ajar dengan menggunakan ejaan lama. “Karena dalam penggunaanya tidak terlalu sulit dan rumit,” ucapnya.

Harapan Bambang terhadap realisasi penyusunan buku tersebut nantinya akan memaksimalkan proses pembelajaran bahasa Madura di seluruh sekolah yang berada di bawah naungan instansinya itu.

Mantan Kadis PU Cipta Karya tersebut menyatakan hal ini sebagai penguatan pelajaran muatan lokal bahasa Madura.

Bambang juga menilai, mata pelajaran bahasa Madura ini lebih rumit ketika dibandingkan dengan mata pelajaran bahasa yang lain. “Tata bahasa dan ejaannya semua harus diformat betul oleh tim penyusun” Bambang mengungkapkan.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Dia juga menegaskan, bahwa buku yang akan diterbitkannya itu supaya menjadi bahan acuan oleh para pendidik didalam proses belajar mengajar bahasa Madura dengan benar dan tepat.

“Dari ketidak linieran latar belakang tenaga pendidik atau guru pamongnya selama ini, maka praktisi bahasa Madura menjadi langka,” pungkasnya.

Pewarta: M. Mahdi
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,148