Berita UtamaPolitikTerbaru

Dirut Ali Ghufron: NIK Akan Dipakai Sebagai Nomor Kepesertaan BPJSKes

Dirut Ali Ghufron: NIK Akan Dipakai Sebagai Nomor Kepesertaan BPJSKes
Dirut Ali Ghufron: NIK akan dipakai sebagai nomor kepesertaan BPJSKes.

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri selalu berupaya mengoptimalkan pemanfaatan data nomor induk kependudukan (NIK) dalam layanan BPJS Kesehatan (BPJSKes) khususnya terkait dengan kepesertaan.

“Sebab NIK ini penting sekali. Dukcapil terus mendorong seluruh penduduk 271 juta semuanya sudah punya NIK. Ini untuk memudahkan dalam semua pelayanan publik, termasuk BPJSKes,” kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam bincang Podcast BPJSKes yang langsung dipandu oleh Dirut BPJSKes Ali Ghufron Mufti di kantornya, Jakarta Kamis (20/1).

Bagi Dirut Ali Ghufron, NIK merupakan lompatan yang luar biasa bagi efektivitas layanan BPJSKes.

“Kalau setiap penduduk sudah teridentifikasi punya NIK, dan BPJSKes memanfaatkan data Dukcapil ini sesuatu yang luar biasa,” kata Ali Ghufron.

Bahkan lebih jauh, kata Dirut Ghufron, BPJSKes sedang fokus meningkatkan kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk menjadikan NIK sebagai nomor kepesertaan BPJSKes.

Baca Juga:  Wabup Nunukan Hadiri Rembug Stunting dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

“Mudah-mudahan dengan kerja sama yang lebih intensif, NIK akan menggantikan nomor kepesertaan BPJSKes,” kata Ali Ghufron.

Sementara itu, Zudan merasa senang sekali karena BPJSKes tercatat sebagai user yang terbesar aksesnya ke data warehouse Dukcapil.

“Saya berterima kasih BPJSKes memang mitra generasi pertama Dukcapil. Era integrasi data kita awali tahun 2013 dan BPJSKes bersama 9 lembaga lain menjadi institusi pertama yang percaya dengan data Dukcapil,” ungkap Dirjen Zudan.

Pada kesempatan itu, Zudan berpesan kepada para operator BPJSKes dan masyarakat supaya sukses verifikasi kepesertaan, jangan sampai salah meng-input NIK yang terdiri 16 digit.

“NIK yang tidak ditemukan biasanya karena kurang input hanya 15 digit, atau salah ketik. Jadi saat memasukkan input NIK harus benar,” pesan Dirjen Zudan. (Red)

Sumber: Puspen Kemendagri

Related Posts

1 of 3,049