HukumTerbaru

Dirjen Pendis Tidak Amalkan Ajaran Al Qur’an

Sodik Mudjahid
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid/foto teropongsenayan.com

NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyesalkan warga negara Indonesia (WNI) yang terlantar di Filipina karena menggunakan pasport palsu untuk berhaji. Seperti telah diberitakan, bahwa sebanyak 177 orang calon haji Indonesia telah ditahan oleh Imigrasi Filipina karena menggunakan dokumen palsu.

Para calon jemaah haji Indonesia itu ditahan pada Jumat (19/08) di bandar udara Manila, Filipina, karena terbukti menggunakan paspor Filipina untuk pergi haji dari negara tersebut. Dan di duga penggunaan paspor Filipina tersebut adalah karena terbatasnya kuota haji di Indonesia, sementara kuota haji di Filipina masih tersedia.

Menurut Mudjahid, kesalahan ini tidak bisa serta merta dilepaskan begitu saja dari tanggung jawab Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Komarudin Amin. Meskipun, kasus tersebut tidak melibatkan dirinya secara langsung, tapi penyebab para jamaah tersebut terlantar disebabkan oleh agen travel milik adiknya, Nasir Amin melalui perusahaan biro perjalanan PT Aulad Amin.

Baca Juga:  Prabowo Temui Surya Paloh, Rohani: Contoh Teladan Pemimpin Pilihan Rakyat

“Dalam Al Quran ada prinsip umum yang sangat diketahui oleh setiap orang Islam bahwa sebelum menjaga orang lain, ‘jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka’.
Tampaknya sebagai salah seorang tokoh dan pejabat tinggi agama, Dirjen Pendis tidak mengamalkan ajaran dasar Al Quran,” ujar Sodik, Rabu (24/8).

Dengan adanya kasus ini, lanjut Sodik, semakin menguatkan dugaanya bahwa selama ini pengawasan kepada travel-travel nakal masih sangat lemah. Bahkan, travel dari kalangan kerabat dekat yang bermasalah pun bebas berkeliaran.

“Segera proses dan berikan tindakan kepada travel tersebut,” perintah Sodik.

Menurut Sodik, Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin harus memberikan teguran keras kepada Dirjen Pendis yang tidak membina keluarganya untuk mengusung dan mengamankan kebijakan Kemenag. Malahan, ia mencoreng nama baik Kemenag dan bangsa. (rafif/achmad)

Related Posts