PolitikTerbaru

Direktur LIMA Bantah Tudingan Ambruknya Elektabiltas Golkar Karena KPK

NusantaraNews.co, Jakarta – Pengacara Setnov melaporkan Agus-Saut perihal dugaan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu dan/atau penyalahgunaan wewenang. Kedua pimpinan KPK disangka Pasal 253 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.

Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan sebagai institusi penegak hukum, KPK mempunyai kekebalan untuk disidik dalam proses penanganan terhadap sebuah kasus. Kecuali jika penanganan kasus tersebut telah berakir dan terjadi kejanggalan-kejanggalan.

“Sejatinya polisi mengingat pasal 50 dan 51 KUHP, bersandar itu aja. Artinya selama kasus yang diadukan pengacaranya saudara SN (Setya Novanto – red) ini ke polisi terkait dengan kasus yang ditangani oleh polisi, KPK punya kekebalan untuk disidik dengan ini,” ujar Ray, Sabtu (11/11/2017).

Ray khawatir dilaporkannya Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang akan menghambat proses hukum tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto.

Baca Juga:  Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Optimis Prabowo-Gibran Menang

“Kalau menurut saya itu hak mereka, saya nggak terlalu mengkhawatirkan bahwa ini akan terhambat, makanya sangat tergantung dengan polisinya juga, polisinya mau nggak pakai pasal 50 dan 51 KUHP,” katanya.

“Kalau berkaitan dengan saudara SN karena tidak ada dasarnya untuk menerima kasus ini (pemalsuan surat), yang kedua ada UU yang melindungi semua aparat penegak hukum tidak dapat dipolisikan ketika ia menangani satu kasus. Artinya yang dipolisikan karena dia menangani satu kasus yang bersangkutan,” sambungnya.

Selain itu, Ray membantah kasus korupsi yang menjerat sejumlah kader Golkar sebagai upaya untuk melemahkan partai Golkar. Menurutnya salah satu faktor yang menyebabkan ambruknya elektabilitas Partai Golkar adalah sikap Partai Polkar yang membela mati-matian ketua umumnya.

“Jadi kalau itu ada faktor lain, kalaupun itu (manuver politik – red) itu dilakukan oleh mereka, mereka tidak sayang pada Golkar. Jadi mereka terus menerus menurunkan elektabilitas partai golkar hanya karena keinginan untuk membela habis-habisan ketua umum,” terang Ray.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

“Padahal mereka bersikap legowo saja terima silahkan pertahankan dipengadilan, itu mungkin dengan cara itu Golkar bisa mendapat simpati bukan terus melawan, apalagi ada langkah-langkah politik,” pungkasnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 206