NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Permasalahan jumlah direksi Bank Jatim yang tak kunjung disahkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) membuat Komisi C DPRD Jatim prihatin.
Komisi C DPRD Jatim telah berkirim surat ke OJK untuk mempertanyakan perihal tak kunjung disahkan direksi bank Jatim tersebut.
“Kami ingin tahu kenapa sih kok tak kunjung disahkan. Ini jelas mengganggu kinerja bank Jatim. Direksi tak bisa membuat kebijakan strategis karena belum disahkan sebagai direksi,” ungkap ketua Komisi C DPRD Jatim Mohammad Fawaid saat ditemui di Surabaya, Jumat (25/10/2019).
Politisi asal Jember ini mengatakan pihaknya berharap pihak OJK segera mengesahkan direksi Bank Jatim mengingat bank Jatim merupakan BUMD milik Pemprov Jatim sebagai penghasil pendapatan terbesar diantara BUMD- BUMD milik Pemprov.
Fawaid menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak Bank Jatim dan meminta pendapat pihak OJK termasuk Pemprov agar permasalahan Bank Jatim segera terselesaikan.
Sebelumnya, tak kunjung disahkannya manajemen direksi bank Jatim oleh Otoritas Jasa Keuangan(OJK) mendapat perhatian dari Komisi C DPRD Jatim.
Komisi yang membidangi keuangan ini curiga ada pelanggaran yang dilakukan oleh gubernur Jatim dalam menyusun direksi bank Jatim sehingga OJK tak kunjung mengesahkan direksi BUMD dengan penghasilan terbesar tersebut.
Pewarta: Setya