Peristiwa

Dipolisikan Karena Tulisannya Tentang Megawati dan Aung San Suu Kyi, Ini Tanggapan Dandhy

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dhandy Dwi Laksono, penulis artikel opini berjudul Suu Kyi dan Megawati mengaku terkejut dengan kabar pelaporan dirinya ke polisi oleh Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) yang merupakan organisasi sayap PDIP itu, Rabu (6/9/2017) kemarin.

“Secara pribadi, saya tidak pernah punya masalah dengan kelompok partisan manapun, atau pihak yang menggerakkannya,” kata dia dalam keterangan tertulisnya yang diterima redkasi, Kamis (7/9/2017).

Dandhy khawatir, aksi kelompok partisan politik itu sebagai bentuk represi baru bagi kebebasan berpendapat. “Jika benar demikian, maka itu ancaman bagi demokrasi,” ucapnya.

Saat ini, kelompok pengacara yang mendampinginya sedang menyusun respons hukum yang terukur, sambil menunggu langkah hukum pihak polisi.

Dandhy mengungkapkan bahwa yag dilakukannya adalah mengumpulkan informasi apakah ini semata sikap reaksioner sekelompok partisan politik yang memanfaatkan “pasal-pasal karet” dalam UU ITE dan KUHP, atau sebuah varian represi baru bagi kebebasan berpendapat tanpa mengotori tangan dan citra kekuasaan.

Baca Juga:  Tim SAR Temukan Titik Bangkai Pesawat Smart Aviation Yang Hilang Kontak di Nunukan

Dandhy juga menyadari bahwa pelaporan ini telah memicu keresahan umum yang daftar korbannya telah dan bisa lebih panjang, dan karenanya harus disikapi melampaui kasus individu yang butuh mediasi atau perdamaian.

“Sebab memang tak ada yang perlu dimediasi atau didamaikan dari tulisan itu. Secara pribadi, saya tidak pernah punya masalah dengan kelompok partisan itu atau pihak yang mungkin menggerakkannya. Karena itu, sekali lagi, respon dan pernyataan yang lebih terukur sedang disusun oleh kawan-kawan yang  mendampingi kasus ini,” ungkapnya.

Hingga kini, polisi masih mempelajari unsur-unsur pidana dari laporan pihak Pengurus Rapdem Jatim. Jika sudah ditemukan unsur pidana, maka laporan bisa langsung ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan.

Dhandy dilaporkan karena tulisan opini yang dibuatnya dianggap menyamakan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dengan pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi. Tulisan yang dimuat di situs berita itu disebar melalui Facebook Dandhy pada 4 September 2017.

Baca Juga:  Peduli Bencana, PJ Bupati Pamekasan Beri Bantuan Makanan kepada Korban Banjir

Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 11