Hukum

Dipolisikan Gara-gara Kasus Ratna, Pigai Ultimatum Tim Pengacara Jokowi

revolusi konstitusional, natalius pigai, pemimpin indonesia, nusantaranews
Kritikus Natalius Pigai saat Kuliah Umum dihadapan 269 Presiden BEM Se Sumatera Utara, 2018. (Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Aktivis Kemanusiaan Natalius Pigai mengingatkan tim pengacara Jokowi yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya terkait kasus Ratna Sarumpaet.

“Tolong sampaikan kepada Tim Pengacara Jokowi yang laporkan saya di Polda Metro Jaya. Anda yang memulai, anda siap menghadapi! Saya tidak pernah komen di media sosial tetapi broadcast opini ilmiah disertai asas praduga tidak bersalah atas nama kemanusiaan,” tegas Pigai melalui pesan tertulis, Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Diketahui, Pigai adalah satu dari 17 nama politikus nasional yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melanggar UU ITE. Namun, Pigai menepis tuduhan tersebut dan dinilainya tak berdasar.

“Saya menulis opini atau artikel memiliki standar yaitu salah satunya berdasarkan asas praduga tidak bersalah. Saya bukan orang dekat Ratna dan tidak pernah komunikasi, saya telepon dia tetapi tidak pernah angkat,” ujar Pigai.

Baca juga: Farhat Abbas Laporkan 17 Politikus Nasional ke Kepolisian, Termasuk Prabowo Subianto

Baca Juga:  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Pria asal Paniai, Papua ini menegaskan tulisan opini ilmiah yang dibuatnya merupakan pembela kemanusiaan.”Saya menulis opini ilmiah sebagai human right defender, pembela kemanusiaan karena itu tersentuh rasa empati dan simpati kemanusiaan. Apalagi melihat wajah Ratna Sarumpaet yang dimuncul kan dan beredar di media. Saya tidak menyebarkan berita bohong tetapi saya menulis opini atau artikel tentu dengan asas praduga atau disertai kata-kata dugaan yang bersifat refleksi dan juga menilai tindakan kekerasan karena saya anti kekerasan,” terang Pigai.

“Saya dilaporkan katanya saya lakukan itu di tempat kejadian di konferensi pers bersama Prabowo. Saya tidak tahu rumah pak Prabowo karena saya tidak pernah datang dan saya bukan politikus. Apalagi, saya netral. Saya dinyatakan hate speach, saya tidak pernah menyerang pribadi seorang apalagi mengandung unsur SARA. Tetapi saya kritik lembaga negara dan pejabat negara sebagai pemimpin dan institusi publik untuk mengontrol dan menjaga check and balances juga disertai kata-kata dugaan,” papar Pigai panjang.

Baca Juga:  UKW Gate Tak Tersentuh Media Nasional

Baca juga: Akun Robot Pendukung Jokowi Diduga Jadi Sumber Hoax

Lebih lanjut dia mengatakan “Saya justru diserang bertubi-tubi tetapi sebagai petarung dan pembela kaum marginal akan terus berjuang. Sebagai bukti 3 tulisan saya silakan lihat di lampiran berikut. Selanjutnya laporan terhadap saya tersebut tentu punya konsekuensi hukum setelah kita menunggu proses hukum,” katanya.

“Saya hanya ingatkan (early warning) sebagai warga negaran bahwa berapa ribu orang pendukung Jokowi dan Jokowi sebagai pihak terkait yang akan menghadapi laporan hukum saya terkait rasisme dan sebutan monyet dan gorila. Apalagi sejak 2016 Jokowi tidak pernah mau menghentikan serangan rasialisme mengancam saya dan bangsa Papua secara sistemik, kalau saya bahwa ke proses hukum nasional dan bahkan internasional, bisa mengancam chaos di negeri ini,” ungkap Pigai.

(anm/nvh/bya)

Editor: Banyu Asqalani

Related Posts

1 of 3,149