Kolom

Diplomasi Manusiawi Raja Salman

Sekjen DPP FBN RI, M.D. La Ode (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)
Sekjen DPP FBN RI, M.D. La Ode (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO – Hans J. Morgenthau menulis dalam bukunya berjudul Politics Among Nations, bahwa ada delapan kekuatan nasional. Satu di antaranya yang penting ialah kualitas diplomasi. Kerena itu tiap tiap negara yang berjumlah 193 negara yang menjadi anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dewasa ini, dalam memelihara hubungan bilateral maupun hubungan trilateral serta hubungan multilateral, mengandalkan kekuatan kualitas diplomasinya.

Bila kualitas kekuatan diplomasi dalam hubungan bilateral misalnya dalam interaksinya sama sama senang, maka dapat dikatakan bahwa hubungan diplomasi kedua negara harmonis. Namun sebaliknya bila kualitas kekuatan diplomasi kedua negara terjadi berpedaan hingga menimbulkan ketersinggungan, maka hubungan diplomasi kedua negara tidak harmonis. Kelanjutan dari gagalnya diplomasi kedua negara inilah yang biasa mengawali konflik berat. Biasanya diakhiri dengan peperangan kedua negara. Itu sebabnya Karl von Clauseiwitz mengatakan bahwa “perang adalah kelanjutan dari kegagalan diplomasi”.

Selama ini, banyak kasus diplomasi bilateral Indonesia-Arab Saudi dibercaki oleh kausus kasus “kebiadaban” oknum oknum majikan di Arab Saudi terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Antara lain adalah eksukusi mati  TKI bernama Tuti Tursilawati dan Zaini Misrin oleh Arab Saudi tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah RI. Di samping itu, terdapat sekitar 2.500 orang TKI di Arab Saudi ilegal. Keterlambatan pembayaran gaji TKI juga menjadi kasus tersendiri.

Pada tahu 2017 KBRI berhasil menagihkan gaji TKI mencapai sebesar Rp. 40 miliar. Hal lain, TKI bekerja di luar jam kerja, oknum oknum majikan Arab Saudi tidak memberikan tunjangan uang lembur. Tabiat oknum oknum majikan Arab Saudi ini dikeluhkan oleh Anggota DPR RI Dr. Immanuel Blegur, M.Si dari Fraksi Golkar.

Baca Juga:  Polres Sumenep Gelar Razia Penyakit Masyarakat di Cafe, 5 Perempuan Diamankan

Semua kasus di atas dapat disebut sebagai bagian kegagalan diplomasi kedua belah pihak Indonesia-Arab Saudi dari sisi penegakkan nilai nilai kemanusiaan. Karena itu kasus seperti itu bisa dikategorikan sebagai kasus kasus kebiadaban manusia oleh oknum oknum warga negara Arab Saudi terhadap TKI. Bagi Indonesia sebagai Negara Pancasila yang menganut paham ‘kemanusiaan yang adil dan beradab’ tentu tak mau menerima fakta seperti itu terjadi kepada warga negaranya. Sedang di sisi lain, Raja Salman juga tidak ingin membiarkan kasus kasus demikian itu terus mengganggu diplomasi harmonis Indonesia-Arab Saudi yang telah terpelihara baik sejak puluhan tahun silam.

Menurut Dr. Immanuel Blegur, M.Si satu di antara Anggota DPR RI yang baik, mengatakan bahwa sejak kedatangan Raja Salman di Indonesia Maret 2017, dibuat Pilot Project penempatan tenaga kerja migran Indonesia ke Arab Saudi melalui One Channel Model terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia di masa yang akan datang. Model itu dikenal dengan sebutan sistem penempatan satu kanal (SPSK). Model ini terdapat dua ciri yakni pertama, terintegrasi secara online; dan kedua, informasi, pendaftaran, seleksi, penempatan, dan pemulangan, dalam kendali pemerintah RI. Pekerja migran Indonesia yang ditawarkan pada posisi posisi house keeper, babysitter, family cook, elderly caretaker, family driver, child care worker.

Cara penempatan semuanya dilakukan melalui saluran satu kanal. Terdapat sembilan macam kelebihan SPSK ini. Pertama, verfikasi JO dan mitra agency oleh atase tenaga kerja; kedua, proses penyiapan CPMI yang kompeten; ketiga, proses maching; keempat, pengaturan penerbitan visa (ENJAZ) P3MI melalui pemerintah Indonesia; kelima, pengeluaran visa kerja dilakukan setelah kontrak kerja divalidasi pemerintah Indonesia; keenam, call center 24 jam dalam sembilan bahasa termasuk bahasa Indonesia; ketujuh, kafalah tidak lagi berada di pengguna perseorangan tetapi syarikah; kedelapan, shalter disediakan oleh pemerintah Arab Saudi; kesembilan, dikontrol melalui sistem online.

Lebih lanjud Blegur menjelaskan bahwa jika sebelumnya banyak hak hak pekerja migran Indonesia diabaikan oleh oknum oknum majikan di Arab Saudi, maka dalam sistem yang baru ini, hak hak pekerja migran Indonesia sudah banyak yang dipenuhi. Di antaranya mereka mendapatkan uang lembur bila bekerja di luar jam kerja; gaji harus dibayar dengan lancar serta termonitor oleh pemerintah kedua negara; singkat kata sistem baru ini beberapa kali lebih baik dari sistem sebelumnya bahwa pekerja migran Indonesia di Arab Saudi seperti tak terurus oleh Pemerintah Indonesia. Bahkan menurut informasi mereka juga dapat asuransi keselamatan kerja.

Baca Juga:  Polres Sumenep Gelar Razia Penyakit Masyarakat di Cafe, 5 Perempuan Diamankan

Pekerja migran Indonesia di luar negeri khususnya di Arab Saudi, secara tidak langsung mereka selaku kader Bela Negara yang nyata dan masuk dalam kebijakan Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu yaitu merekrut 100 juta kader Bela Negara. Para pekerja migran Indonesia di luar negeri itu memiliki kemampuan awal Bela Negara yaitu skilled mereka yang dijual kepada negara asing. Sebagai feedback-nya adalah mereka menjadi pahlawan devisa bagi negara dalam makna cinta tanah air. Itu sebabnya TKI wajib dilindungi dari semua bentuk kebiadaban oknum oknum majikan di berbagai negara mereka bekerja.

Pemberlakukan sisten penempatan satu kanal ini merupakan diplomasi manusiawi Raja Salman dalam rangka memperbaiki hubungan kedua negara yang sering saling “tanya jawab” diplomatik akibat banyaknya kasus kasus TKI yang diberlaukan biadab oleh oknum oknum warga negara Arab Saudi. Namun hal itu sudah dapat dihapus dengan berlakukanya diplomasi manusiawi Raja Salman sejak kunjungan beliau di Indonesia pada Maret 2017 lalu.

Baca Juga:  Polres Sumenep Gelar Razia Penyakit Masyarakat di Cafe, 5 Perempuan Diamankan

Diplomasi manusiawi Raja Salman ini membuktikan teori Hans J. Morgenthau bahwa satu di antara kekuatan nasional yang menentukan hubungan bilateral adalah kualitas kuat diplomasi. Dengan begitu maka perang sebagai kelanjutan kegagalan diplomasi Clausewitz menjadi tertolak karena diplomasi manusiawi Raja Salman itu.

*M.D. La Ode, Penulis adalah Sekjen DPP FBN RI (Forum Bela Negara Republik Indonesia)

Related Posts

1 of 3,061