Budaya / SeniKhazanah

Diplomasi Kebahasaan, Strategi Kemendikbud Perkuat Posisi Bahasa Indonesia

Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Dadang Sunendar. (FOTO: Dok. Kemendikbud)
Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Dadang Sunendar. (FOTO: Dok. Kemendikbud)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK) menyelenggarakan Seminar Internasional Kebahasaan pada 9—12 Juli 2019 di Jakarta.

Seminar ini mengusung tema “Memajukan Peran Bahasa dalam Kancah Kontemporer Bahasa Indonesia: Penguatan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan di Berbagai Bidang”; dan terdiri atas empat subtema, yaitu Kebinekaan Bahasa, Bahasa dan Pengajaran, Penerjemahan, dan Forensik Kebahasaan.

Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Dadang Sunendar menyampaikan bahwa diperlukan perencanaan menyeluruh dari berbagai program kebahasaan yang ada saat ini. Dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, kebijakan trigatra bangun bahasa, yakni pengutamaan bahasa negara, pelestarian bahasa daerah, dan penguasaan bahasa asing, menjadi semakin kuat.

“Dalam pembahasan juga disebutkan pengutamaan bahasa Indonesia di dalam maupun di luar negeri,” kata Dadang dikutip dari keterangan resmi Kemendikbud, Rabu (10/7/2019).

Dadang berharap kolaborasi dan kerja sama antarinstansi dan lembaga semakin meningkat, baik di dalam maupun luar negeri. “Kalau di dalam negeri kerja sama dengan pemerintah daerah. Kalau untuk luar negeri dengan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia),” ujarnya.

Baca Juga:  G-Production X Kece Entertainment Mengajak Anda ke Dunia "Curhat Bernada: Kenangan Abadi"

Menurut hemat Dadang, dibutuhkan adanya peningkatkan pemahaman para diplomat Republik Indonesia mengenai misi besar internasionalisasi bahasa Indonesia.

“Kita punya misi diplomasi lunak, yaitu diplomasi kebahasaan. Meningkatkan fungsi bahasa Indonesia kita menjadi bahasa internasional,” ujarnya.

Salah satu contoh dukungan antarlembaga dalam pengutamaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara sekaligus mendorongnya menjadi bahasa internasional adalah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur fasilitasi pendidikan dan pelatihan bahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing.

“Untuk bidang ESDM (energi dan sumber daya mineral), tenaga kerja asing yang bekerja di bidang ESDM di Indonesia harus memiliki keterampilan berbahasa Indonesia minimal tingkat madya,” katanya.

Dadang menambahkan, saat ini Kemendikbud memiliki 32 tempat Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI). Ia berharap agar UKBI daring (dalam jaringan/online).

“Semoga ini membantu teman-teman di PPSDK untuk mewujudkan misinya menginternasionalisasikan bahasa Indonesia,” ujarnya.

Seminar Internasional Kebahasaan ini melibatkan 10 narasumber ahli di bidang kebahasaan yang terdiri atas empat pakar kebahasaan dari luar negeri dan 6 pakar dari dalam negeri. Empat pakar kebahasaan dari luar negeri tersebut adalah Prof. Dr. Dr. H.C Juliane House pakar penerjemahan dari University of Hamburg, Prof. M.A.F. Klamer pakar kekerabatan bahasa dari Universiteit Leiden, Assoc. Prof. Pauline Jones, Ph.D. pakar pengajaran bahasa dari Wollongong University, dan Assoc. Prof. Georgina Heydon pakar forensik kebahasaan dari RMIT University. Pakar kebahasaan dari dalam negeri yang turut berbicara pada seminar ini adalah Prof. Emi Emilia, M.Ed., Ph.D, Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, Prof. Mahsun, M.S., Prof. Riyadi Santosa, M.Ed., Ph.D, Prof. Dr. Amrin Saragih, M.A., serta Helena Agustien, M.A., Ph.D.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Selain para pakar kebahasaan, kegiatan ini juga memberikan kesempatan kepada 16 peserta yang makalahnya telah melalui reviu para ahli dan dinilai layak dipresentasikan secara paralel. Peserta yang terlibat dalam seminar ini berjumlah 137 peserta. 100 peserta terjaring melalui proses seleksi abstrak, dan 37 lainnya merupakan peserta undangan. (red/nn)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,147