Kolom

Dipecat Jadi Menteri, Akankah Archandra Pergi ke BUI?

Mantan Menteri ESDM pergi dari Istana/Foto ilustrasi nusantaranews
Mantan Menteri ESDM pergi dari Istana/Foto ilustrasi nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya secara resmi memberhentikan Archandra Tahar dari jabatannya sebagai Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), setelah perdebatan soal Kewarganegaraan gandanya mencuat ke publik.

Lantas bagaimana nasib Archandra selanjutnya? Apakah Archandra akan mengalami nasib yang sama seperti Abu Bakar Ba’asyir ?

Abu Bakar Ba’asyir merupakan seorang tokoh Islam di Indonesia keturunan Arab. Ba’asyir juga merupakan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) serta salah seorang pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu’min. Berbagai badan intelijen menuduh Ba’asyir sebagai kepala spiritual Jemaah Islamiyah (JI). JI merupakan sebuah grup separitas militan islam yang mempunyai kaitan dengan Al-Qaeda.

(Baca: Archandra Tahar Resmi Diberhentikan dari Menteri ESDM)

Singkat cerita pria yang akrab disapa Abu itu akhirnya tersandung masalah hukum. Dia saat itu, disangkakan melanggar Pasal 48 dan Pasal 53 Undang-Undang No 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian dan Pelanggaran UU Kewarganegaraan RI, yaitu Pasal 17 huruf K juncto Pasal 18 ayat 1 UU No 62 tahun 1958 sebagaimana diubah dengan UU No 3 tahun 1976.

Baca Juga:  Polres Sumenep Gelar Razia Penyakit Masyarakat di Cafe, 5 Perempuan Diamankan

Saat kasus Abu Bakar Ba’asyir, Kapolri Jenderal Pol Da’i Bachtiar di depan Komisi II DPR menjelaskan, Ba’asyir diduga melanggar Undang-Undang Nomor 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian.

Menurut Mabes Polri, Ba’asyir tercatat sudah kehilangan kewarganegaraan berdasarkan pasal 17 Huruf K UU Nomor 62 tahun 1968. Penangkapan Ba’asyir berdasarkan data itu, juga disertai dengan barang bukti berupa kartu coklat di Malaysia, Register Lapor Diri ketika di Malaysia, fotokopi paspor Malaysia, dan KTP di Indonesia. Ba’asyir dijerat pasal 187, 200, 104, 110, dan 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

(Baca juga : Pemecatan Arcandra, Fahri Hamzah: Kasihan Sampai Di Sini Ditolak)

Yang jadi pertanyaan saat ini adalah, akankah Archandra memiliki nasib yang sama seperti Abu mengakhiri karirnya di dalam bui?

Padahal Archandra memiliki track record yang cukup bagus di bidang perminyakan. Salah satunya Archandra mempunyai 3 hak paten yang dipegang terkait eksplorasi sumber daya alam. Bahkan dia juga mampu menciptakan tekhnologi yang juga digunakan oleh salah satu militer di Negara tetangga. Berkat keahliannya itu, akhirnya banyak negara yang tergiur dan berminat menariknya menjadi warga negara, termasuk Jokowi. Yah meskipun ujungnya di buang.

Baca Juga:  Polres Sumenep Gelar Razia Penyakit Masyarakat di Cafe, 5 Perempuan Diamankan

Jika melihat dari track recordnya, keberadaan doctor muda yang berada di Indonesia itu bukan tidak mungkin dapat memajukan bangsa kita di sektor energi maupun di sektor tekhnologi. Bahkan keberadaannya di Indonesia juga bisa menjadi peluang bagi anak bangsa yang ingin berkarya di bidang tekhnologi maupun di sektor energi kita. Dimana Indonesia nantinya tidak hanya membeli dan menggunakan tekhnologi dari asing untuk mengelola energi baru, melainkan Indonesia melalui anak bangsanya dapat membuat tekhnologi dengan tangan sendiri. (Restu)

Related Posts

1 of 9